Nuansainfo.com, Mamuju Tengah — Sebanyak 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mamuju Tengah resmi dikukuhkan di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Minggu, 16 Agustus 2026.

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, didampingi Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kapolres AKBP Ari Prayitno, serta jajaran Kepala OPD dan tamu undangan.

Prosesi pengukuhan menandai kesiapan final para pemuda-pemudi terpilih yang bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan latihan intensif yang telah dijalani para anggota Paskibraka selama beberapa pekan terakhir.

“Semoga besok penampilan mereka paripurna dan sukses tanpa ada kesalahan sekecil apa pun,” ujar Arsal Aras.

Pasukan Paskibraka Mamuju Tengah yang dikukuhkan terdiri atas formasi lengkap Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mamuju Tengah, Zulkifli Anwar, menyatakan kesiapan teknis para anggota Paskibraka telah matang.

“Setelah mereka dikukuhkan, mereka sah menjadi Paskibraka untuk tampil besok. Insyaallah, kita optimis. Kita berharap adik-adik mampu melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada mereka,” kata Zulkifli.

Dengan rampungnya prosesi pengukuhan ini, 72 anggota pasukan dinyatakan siap mengemban amanat pengibaran Sang Merah Putih pada puncak peringatan kemerdekaan di tingkat Kabupaten Mamuju Tengah

By Adhie