Mamuju, nuansainfo.com – Awan mendung tampak menggelayut di atas kantor Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat, Jumat sore lalu. Namun, kegelisahan yang menyelimuti Aco Riswan, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI Sulbar, bukan berasal dari cuaca. Pikirannya tertuju pada satu titik: Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju.
Di sana, di balik deru mesin kapal nelayan yang tersendat, Aco mencium praktik lancung. Ia menduga solar subsidi yang seharusnya menjadi napas bagi nelayan dan petani justru diselewengkan untuk menyokong mesin industri yang haus laba. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil,” ujar Aco kepada pewarta nuansamelaui WhatsApp 21/6
Berdasarkan investigasi awal yang dikantongi HMI, mata rantai distribusi ilegal ini diduga melibatkan nama-nama yang punya pengaruh. Aco menyebut dua sosok kunci: seorang oknum anggota TNI aktif berinisial W dan seorang anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial NS.
Modusnya klasik namun rapi. Solar subsidi yang dijatahkan untuk sektor mikro di Tappalang diduga disedot melalui mekanisme distribusi yang tak wajar. Alih-alih sampai ke tangki nelayan, bahan bakar itu dialihkan ke sektor industri dengan selisih harga yang menggiurkan. Untuk mengelabui pengawasan, armada tangki “siluman” disebut-sebut menjadi alat transportasi utama untuk memindahkan komoditas tersebut dalam jumlah masif.
Jika skenario ini benar, negara menjadi pihak yang paling dirugikan. Subsidi yang dibiayai keringat pembayar pajak justru mengalir ke kantong segelintir orang yang memanfaatkan akses kekuasaan. Bagi masyarakat pesisir Tappalang, praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melumpuhkan produktivitas.
“Dampaknya sistemik. Kelangkaan sengaja diciptakan, harga produksi nelayan melonjak, dan roda ekonomi daerah terganggu,” kata Aco.
Tak hanya menyoal keadilan sosial, HMI juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Praktik jalur bawah tanah ini, menurut Aco, mematikan potensi pajak dan retribusi yang seharusnya bisa dipetik jika distribusi energi dilakukan secara legal dan transparan. Di tengah upaya Sulawesi Barat memacu kemandirian fiskal, aksi mafia BBM ini dianggap sebagai parasit yang menggerogoti tata kelola ekonomi daerah.
Aco tidak ingin desakannya menjadi angin lalu. Ia mendesak “serbuan” dari berbagai pihak: Polda Sulawesi Barat, Kodam XIV/Hasanuddin, hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat diminta untuk segera turun gunung. BPH Migas dan Pertamina pun didesak untuk membuka tabir distribusi di Tappalang.
“Tidak ada ruang bagi mereka yang berlindung di balik seragam atau jabatan,” tegasnya dengan nada tinggi. Ia menuntut proses hukum yang transparan dan profesional. Baginya, kepercayaan publik terhadap aparat hukum di Sulawesi Barat sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut terlibat masih terus dilakukan. Di Tappalang, aroma solar mungkin terasa menyengat, namun kini aroma itu bercampur dengan bau skandal yang menunggu untuk diurai oleh para penyidik.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan