Mamuju, Nuansainfo.com – Penanganan dugaan penyimpangan proyek kolam air tawar di Kecamatan Kalukku oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menuai sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Menggugat (GERAM) Sulawesi Barat. Selain dinilai berjalan lamban, mahasiswa menyentil adanya simpang siur informasi yang membingungkan antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.
Ketua GERAM Sulbar, Ongki, menilai ketidakselarasan pernyataan antara pihak kejaksaan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi kejaksaan mengindikasikan perkara masih dalam proses penyelidikan, namun DKP Mamuju justru mengklaim proyek tersebut sudah diekspos oleh Kejari dan dinyatakan tidak ada temuan kerugian negara.
Melihat polemik tersebut, Ongki menegaskan bahwa karut-marut informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan resmi. Publik berhak mendapatkan transparansi informasi agar tidak timbul prasangka buruk atau spekulasi liar terhadap kredibilitas lembaga penegak hukum maupun kejelasan atas asas manfaat dari proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Selain menyoroti ketidakpastian proses hukum, GERAM Sulbar turut mempertanyakan kejelasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) apabila proyek kolam air tawar di Kalukku tersebut diklaim telah diserahterimakan kepada kelompok masyarakat. Ongki menilai skema hibah kerap dijadikan tameng administrasi oleh dinas terkait untuk melepaskan tanggung jawab atas kegagalan atau mangkraknya suatu program pemerintah.
Ongki mendesak penyidik Kejari Mamuju untuk memeriksa secara teliti seluruh dokumen administratif pendukung hibah tersebut, mulai dari legalitas kelompok penerima hingga tata cara penyerahan aset. Menurutnya, penyidik harus memastikan apakah penerima hibah benar-benar memenuhi syarat atau hanya dijadikan objek formalitas di atas kertas untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Ia menambahkan, penyerahan hibah seharusnya bertujuan untuk memberdayakan warga nelayan di Kalukku, bukan malah memindahkan beban pemeliharaan atas fasilitas yang sejak awal perencanaannya bermasalah. Apabila fisik kolam tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya sejak diserahkan, maka azas kemanfaatan proyek dan indikasi kerugian keuangan daerah patut dipertanyakan secara serius.
Oleh karena itu, GERAM Sulbar mendesak Kepala Kejari Mamuju untuk tidak menelan mentah-mentah klaim dari pihak dinas tanpa verifikasi faktual di lapangan. Kejaksaan diminta segera mengambil sikap tegas dan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan perbedaan informasi ini agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, terang-benderang, dan dipercaya oleh masyarakat.
By Adhie

Tinggalkan Balasan