Mamuju, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Barat menyoroti wacana percepatan pembentukan Kota Madya Mamuju. GPM mendukung langkah tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan potensi ancaman lingkungan yang dapat muncul di kemudian hari.

Sorotan itu terutama terkait keberadaan potensi deposit Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Mamuju. Menurut GPM Sulbar, peningkatan status administratif harus dibarengi dengan kajian lingkungan yang matang agar pembangunan tidak menimbulkan dampak ekologis yang merugikan masyarakat.

Perwakilan GPM Sulbar, Beni, mengatakan pembentukan Kota Madya tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan percepatan investasi tanpa memperhitungkan risiko lingkungan jangka panjang.

“Kami mendukung penuh upaya Pemprov Sulbar dan pemerintah pusat untuk menjadikan Mamuju sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pembentukan Kota Madya. Namun, kami harus tegas mengingatkan bahwa ini bukan cek kosong bagi industri ekstraktif,” kata Beni dalam keterangannya, Kamis (19/6/2026).

GPM menilai keberadaan LTJ memang berpotensi memberikan nilai ekonomi yang besar karena menjadi komponen penting dalam industri teknologi global. Namun di sisi lain, proses eksplorasi dan pengolahannya juga memiliki risiko lingkungan yang tidak bisa diabaikan.

Menurut GPM, aktivitas pertambangan LTJ berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan terhadap sumber air, hingga dampak geologis apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.

“Jika pembentukan Kota Madya justru mempermudah masuknya investasi pertambangan LTJ tanpa standar pengawasan lingkungan yang ketat, maka yang kita bangun adalah kota yang rapuh secara ekologis. Jangan sampai percepatan status administrasi mengorbankan ruang hidup masyarakat Mamuju di masa depan,” ujarnya.

Karena itu, GPM Sulbar mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membuka informasi terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW), khususnya yang berkaitan dengan kawasan eksplorasi mineral.

Selain itu, mereka meminta agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dilakukan secara mendalam dan independen sebelum pemberian izin investasi yang berkaitan dengan potensi eksploitasi LTJ di wilayah calon Kota Madya Mamuju.

GPM juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan lingkungan dan mitigasi bencana seiring dengan rencana pembentukan Kota Madya. Menurut mereka, pembangunan harus berorientasi pada keselamatan dan kualitas hidup masyarakat, bukan semata-mata pada ekspansi industri.

Tak hanya itu, GPM meminta pemerintah melibatkan masyarakat lokal, akademisi, dan pakar lingkungan dalam setiap tahapan perumusan kebijakan pembangunan agar tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

GPM Sulbar menegaskan akan terus mengawal proses pembentukan Kota Madya Mamuju agar tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Organisasi tersebut juga menyatakan siap melakukan audiensi dengan pemerintah guna memastikan aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

By ***