Mamuju, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju kembali menyoroti penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPC GMNI Sulawesi Barat. DPC GMNI Mamuju menilai proses penegakan hukum dalam kasus tersebut berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum yang memadai bagi korban maupun masyarakat.

Menurut DPC GMNI Mamuju, kondisi ini semakin memperkuat keresahan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mamuju. Organisasi tersebut mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

DPC GMNI Mamuju juga membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian pasca aksi di Kantor BWS Sulawesi Barat yang dinilai berkembang relatif cepat. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh warga negara.

“Publik tentu berhak mempertanyakan mengapa terdapat perbedaan kecepatan penanganan antara satu kasus dengan kasus lainnya. Kami menginginkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar dijalankan tanpa pengecualian,” ujar perwakilan DPC GMNI Mamuju.

Lebih lanjut, DPC GMNI Mamuju mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh Polresta Mamuju, sejauh ini aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun demikian, organisasi itu menilai proses pengembangan perkara belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Menurut DPC GMNI Mamuju, berdasarkan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan informasi yang mereka peroleh selama mengawal kasus tersebut, jumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan mencapai belasan orang. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Akan tetapi, apabila memang terdapat dugaan keterlibatan lebih banyak pihak sebagaimana yang terungkap dalam proses pemeriksaan, maka publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lainnya,” tegas DPC GMNI Mamuju.

DPC GMNI Mamuju menegaskan bahwa lambannya perkembangan kasus tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh sebab itu, mereka mendesak Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, untuk segera menunjukkan langkah konkret dalam menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

“Apabila tidak mampu menghadirkan kepastian hukum, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, maka kami meminta Kapolresta Mamuju untuk bertanggung jawab secara moral dan institusional, termasuk mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya,” tutup DPC GMNI Mamuju

By. Adhie