Mamuju, nuansainfo.com – Gerakan Mahasiswa Menggugat Sulawesi Barat (GERAM SULBAR) menyoroti serius dugaan ketidakberesan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar.

GERAM Sulbar menemukan sejumlah angka dalam daftar pengadaan yang dinilai janggal dan patut diuji secara hukum, terutama terkait nilai pengadaan serta biaya pengiriman sejumlah alat kesehatan. Jika data tersebut benar dan tidak didukung dasar perhitungan yang wajar, maka persoalan ini tidak boleh berhenti sebatas administrasi, tetapi harus ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat potensi kerugian keuangan negara.

Ketua GERAM Sulbar, Ongki Prayudi, menegaskan bahwa anggaran kesehatan merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Rumah sakit adalah tempat rakyat menggantungkan harapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan tempat anggaran publik kehilangan kewajaran. Ketika terdapat angka pengadaan dan biaya pengiriman yang janggal, APH tidak boleh hanya melihat dari balik meja. Bongkar dokumennya, periksa prosesnya, hitung kerugiannya, dan ungkap siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.”

“Dua Tahun Lebih Berlalu, Ke Mana Hasil Penyelidikan Dugaan Pengadaan Alkes RSUD Andi Depu?”

“Kejari Polman Pernah Janji Usut Dugaan Alkes RSUD Andi Depu, Kini GERAM Sulbar Tagih Kejelasan Sudah Sampai Mana?”

GERAM Sulbar menyoroti sejumlah item yang tercantum dengan nilai dan biaya pengiriman yang perlu mendapatkan penjelasan terbuka.

Menurut GERAM Sulbar, angka tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai mark-up atau kerugian negara tanpa pemeriksaan dokumen dan audit yang berwenang. Namun, besarnya nilai anggaran dan sejumlah komponen biaya yang terlihat tidak proporsional merupakan alasan yang cukup untuk meminta pemeriksaan secara serius dan transparan.

Ongki menambahkan, publik berhak mengetahui bagaimana harga setiap alat ditentukan, siapa penyedianya, bagaimana proses pemilihannya, bagaimana kontrak pengadaannya, serta apa dasar perhitungan biaya pengiriman.

“Jangan sampai istilah efisiensi hanya menjadi jargon ketika rakyat bertanya. Kalau memang semua sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan permainan anggaran, jangan lindungi siapa pun. Hukum harus bekerja tanpa melihat jabatan dan posisi.”

GERAM SULBAR DESAK APH BERTINDAK

Atas persoalan tersebut, GERAM Sulbar menyampaikan tuntutan:

1. Mendesak APH melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidakberesan pengadaan alkes RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar.

2. Mendesak dilakukan audit investigatif oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

3. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, penetapan penyedia, kontrak, pembayaran, hingga penerimaan barang.

4. Mendesak dibukanya informasi pengadaan kepada publik, sepanjang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi dan tidak mengganggu proses hukum.

5. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, GERAM Sulbar mendesak APH menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

6. Meminta manajemen RSUD Hajja Andi Depu memberikan klarifikasi terbuka terhadap angka-angka pengadaan dan biaya pengiriman yang menjadi sorotan publik.

Ongki menegaskan, GERAM Sulbar tidak sedang menghakimi siapa pun. Gerakan ini, katanya, merupakan bentuk kontrol sosial agar pengelolaan uang negara berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak meminta hukum bekerja berdasarkan tekanan massa. Kami meminta hukum bekerja berdasarkan bukti. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan bahwa tidak ada pelanggaran. Tetapi jika ditemukan permainan anggaran dan kerugian negara, jangan berharap jabatan menjadi tameng.”

“Uang kesehatan adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang keluar dari APBD maupun sumber pembiayaan publik lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan. GERAM Sulbar akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan.”

By. Adhie