Mamuju, nuansainfo.com – Rencana perhelatan Festival Sandeq Silumba 2026 kini berada di ujung tanduk. Keterbatasan anggaran daerah disebut-sebut menjadi biang kerok batalnya ajang ikonik Sulawesi Barat tersebut. Namun, kabar ini justru memantik polemik baru: ke mana larinya alokasi anggaran Rp3,5 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk kegiatan serupa pada 2025?

Dana Rp3,5 miliar yang dialokasikan melalui mekanisme e-purchasing untuk Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Sandeq tahun lalu kini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas anggaran tersebut lantaran nasib festival tahun ini justru terbentur masalah pendanaan.

Fraksi Mahasiswa, melalui perwakilannya Alim Bahri, mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif. Ia menilai ada kejanggalan sistemik dalam pengelolaan anggaran di sektor pariwisata Sulawesi Barat.

“Ini bukan lagi dugaan biasa. Ketika kegiatan Sandeq Silumba 2026 terancam tidak dilaksanakan karena alasan keterbatasan anggaran, sementara pada 2025 telah dianggarkan miliaran rupiah, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya,” ujar Alim kepada nuansainfo melalui whatsapp, Selasa, 23 Juni 2026.

Alim membeberkan sejumlah temuan yang dinilai mencurigakan. Selain Festival Sandeq senilai Rp3,5 miliar, ia menyoroti sejumlah program lain seperti Festival Karampuang dan Pelatihan Pengelolaan Pariwisata.

Tak hanya itu, pengadaan video promosi senilai Rp50 juta dan film promosi pariwisata sebesar Rp200 juta juga masuk dalam radar investigasi Fraksi Mahasiswa. Menurut Alim, terdapat indikasi substansi kegiatan yang tumpang tindih antara satu proyek dengan proyek lainnya.

“Pola pengadaan seperti ini berpotensi mengarah pada dugaan mark-up, penggunaan metode pengadaan yang tidak tepat, pemecahan paket (splitting), hingga konflik kepentingan,” kata Alim.

Ia menambahkan, Fraksi Mahasiswa telah menyiapkan langkah koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk mengawal dugaan penyimpangan ini. “Kami mendukung langkah audit dan investigasi agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.

Kondisi ini, menurut Alim, menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penganggaran sektor pariwisata di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ia menekankan bahwa kegiatan strategis seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang ketat, bukan justru membebani keuangan daerah di tahun berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun dinas terkait mengenai ancaman pembatalan Festival Sandeq Silumba 2026 maupun perihal tudingan penyelewengan anggaran tahun 2025.

By: Rilis