Mamuju, Nuansainfo.com – Langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat yang memasang sejumlah spanduk pemberitahuan status “Kawasan Hutan Negara” di daerah Distrik Botteng menuai sorotan tajam. Pemasangan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi memicu konflik agraria karena minimnya pendekatan sosial kepada masyarakat setempat.
Spanduk berwarna merah menyala tersebut secara tegas memuat ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah bagi siapa saja yang mengerjakan atau menduduki kawasan tersebut tanpa izin. Namun, ketegasan regulasi di atas kertas ini dianggap berbanding terbalik dengan cara komunikasinya di lapangan.
Tokoh Pemuda Desa Botteng, Ramli, S.H., membenarkan adanya temuan pemasangan spanduk-spanduk peringatan tersebut di wilayahnya. Menurutnya, tindakan DLHK Sulawesi Barat tersebut terkesan arogan karena dilakukan secara mendadak tanpa adanya ruang dialog terlebih dahulu dengan warga yang telah lama menetap atau mengelola lahan di sekitar area tersebut.
“Seharusnya pemasangan spanduk pemberitahuan status kawasan hutan negara ini didahului oleh pendekatan sosial yang baik. Pihak dinas terkesan berjalan sendiri dan sepihak,” ujar Ramli, Senin (25/5/2026).
Tidak hanya mempersoalkan absennya sosialisasi, Ramli juga mengkritik metode penentuan titik pemasangan spanduk yang dianggapnya tidak berbasis pada pemetaan yang matang dan akurat di lapangan.
Ia menilai, penempatan spanduk-spanduk tersebut seolah-olah hanya didasarkan pada sejauh mana petugas sanggup melangkah, bukan berdasarkan batas-batas zonasi yang telah disepakati atau dipahami bersama oleh masyarakat hukum adat maupun warga lokal.
“Kami menilai pemasangan yang dilakukan itu terkesan hanya berdasarkan kemampuan (petugas) berjalan saja,” cetus Ramli, menyindir teknis eksekusi di lapangan yang dinilai serampangan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi nuansainfo.com masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi terkait klaim minimnya sosialisasi serta mekanisme penentuan batas kawasan hutan yang dipersoalkan warga tersebut.
Bagaimanapun, persoalan klaim sepihak atas kawasan hutan negara tanpa melibatkan partisipasi bermakna dari masyarakat lokal kerap menjadi bom waktu. Tokoh pemuda dan warga berharap, Pemprov Sulbar segera menurunkan tim untuk membuka ruang dialog terbuka demi menghindari gesekan sosial yang tidak diinginkan di Distrik Botteng.
By Adhie

Tinggalkan Balasan