Mamuju, Nuansainfo.com —Ketegangan membayangi warga di Distrik Botteng setelah Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara sepihak memasang spanduk pembatas hutan lindung di kawasan permukiman warga. Tindakan tanpa sosialisasi tersebut dinilai menciptakan kegaduhan dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar di wilayah tersebut.
Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulbar, Ramli SH, yang juga mewakili Generasi Muda Botteng, menyampaikan kecaman keras atas pendekatan lapangan yang dilakukan oleh pihak dinas. Menurutnya, langkah tersebut jauh dari prinsip pemerintahan yang humanis.
“Kami menilai tindakan tersebut semena-mena. Pemasangan spanduk batas hutan lindung dilakukan di ruang hidup masyarakat tanpa ada komunikasi dan dialog yang layak terlebih dahulu. Ini bukan memberikan solusi, melainkan menghadirkan ketakutan dan stigma negatif bagi warga,” ujar Ramli Melalui Whatsapp Senin 25 Mei 2026.
Ramli menegaskan bahwa masyarakat di Distrik Botteng bukanlah objek yang bisa diperlakukan sepihak tanpa transparansi. Ia mempertanyakan dasar mekanisme serta validitas pemetaan yang digunakan Dinas Kehutanan Sulbar hingga berani menyentuh wilayah permukiman yang telah dihuni warga secara turun-temurun.
Sebagai langkah konkret, pihak pemuda daerah mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Penjelasan tersebut harus mencakup status wilayah secara hukum serta tujuan utama dari pemasangan spanduk yang meresahkan tersebut.
Jika desakan dialog dan klarifikasi ini diabaikan oleh pemerintah, Ramli memperingatkan adanya eskalasi massa di lapangan. Pihaknya mengaku siap mengawal hak-hak konstitusional warga Botteng melalui jalur yang sah.
“Kalau Dinas Kehutanan tidak segera mengindahkan tuntutan kami, maka yakin dan percaya ini akan memicu konflik di lapangan. Tanah Botteng adalah warisan leluhur kami, Tanah Botteng bukan hutan lindung!” tegas Ramli.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat terkait polemik pemasangan batas wilayah di Distrik Botteng tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turun tangan guna meredam situasi sebelum terjadi gesekan yang tidak diinginkan.
By Adhie

Tinggalkan Balasan