Mamuju, Nuansainfo.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Asosiasi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Sulawesi Barat meminta seluruh elemen yang terlibat dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjaga ritme kerja dan fokus pelayanan. Dinamika hukum yang tengah menjerat sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan tidak mengganggu distribusi pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Ketua DPD I APPMBGI Sulawesi Barat, Muh. Arifain Makkulau, menegaskan bahwa asosiasi menghormati penuh seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di tingkat pusat. Kendati demikian, ia mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Arifain, keberlanjutan program strategis nasional ini jauh lebih krusial karena menyangkut investasi jangka panjang kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045.

“Fokus utama ekosistem ini harus tetap pada pelayanan kepada penerima manfaat. Anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok sasaran lainnya tidak boleh dirugikan oleh situasi yang sedang berkembang di tingkat kelembagaan,” kata Arifain dalam keterangan tertulisnya di Mamuju, Rabu (3/6/2026).

Mitigasi Rantai Pasok

Guna mengantisipasi dampak psikologis di lapangan, APPMBGI Sulawesi Barat mengeluarkan lima poin imbauan strategis kepada seluruh instrumen pelaksana program di Indonesia.

  • Pertama, jajaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) didesak tetap bekerja profesional dan menjaga integritas aturan di lapangan.

  • Kedua, yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memperketat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi pengelolaan.

  • Ketiga, para mitra penunjang—mulai dari koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, hingga vendor logistik—diimbau menjaga konsistensi mutu produk dan ketepatan distribusi bahan baku baku pangan secara akuntabel.

  • Keempat, manajemen internal SPPG didorong memperkuat pencatatan keuangan, administrasi, dan sistem pengendalian mutu (quality control) keamanan pangan.

  • Kelima, publik dan pelaku program diminta bersikap filteratif terhadap informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan kolektif.

Arifain menambahkan, perubahan kepemimpinan ataupun proses hukum terhadap individu tertentu tidak boleh mengaburkan visi dasar dari program MBG, yakni menjamin akses pangan sehat dan aman bagi generasi muda.

Oleh karena itu, APPMBGI Sulawesi Barat menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah RI untuk mereformasi sistem pengawasan kelembagaan. Langkah pembenahan tata kelola dan penguatan kolaborasi multipihak (pentahelix) dinilai menjadi kunci utama dalam merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap program nasional ini.

By Adhie