Mamuju, Nuansainfo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju mengambil langkah proaktif untuk mengawal pembangunan daerah di tahun 2026. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju terkait pendampingan hukum proyek strategis.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno, S.E., M.M., di Kantor Kejari Mamuju, Senin (13/7/2026).

Dalam keterangannya, Taslim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dinasnya agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan yang terpenting, tepat aturan.

Saya tadi sudah melakukan ekspose dan penandatanganan PKS dengan Kejari Mamuju untuk pendampingan kegiatan tahun 2026,” ujar Taslim.

Ia menekankan bahwa pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menciptakan ruang kerja yang bersih dari masalah hukum. Menurutnya, kerumitan regulasi dalam proyek konstruksi membutuhkan pengawalan agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari.

Pendampingan ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum dan memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Taslim.

Adapun ruang lingkup pendampingan yang disepakati mencakup tiga aspek utama, yaitu:

  • Bantuan hukum.

  • Pertimbangan hukum.

  • Tindakan hukum lain.

Dengan adanya sinergi ini, Taslim berharap seluruh jajaran di Dinas PUPR dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menyelesaikan target pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.

By. Adhie