Mamasa, nuansainfo.com – Yayasan Duta Pelayanan Masyarakat (YDPM) mengecam keras dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga dan penahanan dua aktivis lingkungan dalam aksi penolakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salu Rano di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. YDPM juga menyoroti tajam kebijakan Bupati Mamasa yang dinilai keliru dalam mengaktivasi TPA tersebut.

Koordinator Program YDPM, Akbar, menilai keputusan Bupati Mamasa untuk mengaktifkan TPA di kawasan permukiman warga sebagai langkah yang terburu-buru dan abai terhadap keselamatan lingkungan maupun warga sekitar.

“Keputusan Bupati Mamasa mengaktivasi TPA di wilayah permukiman warga Salu Rano adalah kebijakan yang keliru dan terburu-buru. Pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap dampak pencemaran lingkungan, potensi ancaman kesehatan, dan kerusakan kualitas hidup warga setempat. Bukannya mendengarkan aspirasi rakyat, aktivasi ini malah dipaksakan hingga memicu bentrokan,” tegas Akbar Melalui Whatsapp, Jumat (24/7/2026).

Akbar menambahkan, penangkapan terhadap dua aktivis lingkungan yang mendampingi warga—yakni Taufik Rama Wijaya dan Reynal Mesakaraeng—merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil yang menuntut keadilan ekologis.

5 Poin Tuntutan YDPM

Atas insiden penangkapan dan kebijakan yang dinilai bermasalah tersebut, YDPM menyampaikan lima pernyataan sikap tegas:

  1. Kecam Kebijakan Bupati: Mengecam keras kebijakan Bupati Mamasa yang mengaktivasi TPA Salu Rano tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.

  2. Kecam Represivitas Polisi: Mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

  3. Mendesak Pembebasan Aktivis: Mendesak kepolisian untuk segera membebaskan dua aktivis lingkungan tanpa syarat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi.

  4. Desak Pencabutan Aktivasi TPA: Mendesak Bupati Mamasa mencabut kebijakan aktivasi TPA Salu Rano, menghentikan seluruh aktivitas sampah di permukiman, dan mengevaluasi tata ruang pengelolaan sampah.

  5. Dorong Investigasi Komnas HAM: Mendorong Komnas HAM dan lembaga pengawas independen untuk turun tangan menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM serta penyalahgunaan wewenang di lapangan.

YDPM menegaskan akan terus berdiri bersama masyarakat Salu Rano hingga hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan adil dikembalikan secara penuh.

By. Adhie