Mamasa, nuansainfo.com— Gelombang penolakan terhadap pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salu Rano di Kabupaten Mamasa kian memanas. Setelah mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan kebijakan pemerintah daerah, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mamasa kini menyoroti tajam sikap diam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa.
Mahasiswa secara terbuka menantang para wakil rakyat di gedung parlemen daerah tersebut untuk membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat Salu Rano yang tengah berjuang mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Sekretaris PMII Cabang Mamasa, Imran, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Mamasa tidak boleh tinggal diam atau sekadar menjadi penonton di tengah krisis sosial dan dugaan pelanggaran hukum yang menimpa warga serta aktivis pendamping.
“Kami menantang DPRD Kabupaten Mamasa: apakah mereka benar-benar akan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, atau justru memilih bungkam dan berpihak pada kepentingan kekuasaan? Saat ini rakyat membutuhkan fungsi pengawasan nyata dari parlemen,” ujar Imran kepada pewarta Melalui WhatsApp 25/7/2026
Menurut Imran, DPRD memiliki mandat konstitusional penuh dalam melakukan pengawasan (controlling) terhadap setiap kebijakan eksekutif. Pemaksaan operasional TPA Salu Rano oleh Bupati Mamasa di tengah gelombang penolakan warga dinilai sebagai indikator lemahnya fungsi kontrol dari lembaga legislatif.
PMII mendesak DPRD Kabupaten Mamasa untuk segera mengambil langkah taktis dan konkret, di antaranya:
Memanggil Bupati Mamasa guna mengevaluasi secara total kebijakan pengoperasian TPA Salu Rano yang dinilai mengabaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Membentuk Tim Pengawas atau Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau langsung dampak lingkungan serta merespons konflik sosial yang meresahkan warga Salu Rano.
Mendesak Penegakan Hukum yang Transparan atas penangkapan dua aktivis pendamping warga oleh pihak kepolisian, serta memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat masyarakat.
Aktivis mahasiswa menilai, ujian integritas dan kredibilitas anggota DPRD Mamasa hari ini diukur dari keberanian mereka berdiri bersama penderitaan rakyat di tingkat tapak. Jika lembaga legislatif terus menunjukkan sikap apatis dan gagal merespons aspirasi publik, PMII mengancam akan mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil yang lebih besar untuk mendatangi dan menduduki gedung DPRD Mamasa.
“Jika DPRD terus diam dan enggan menggunakan wewenangnya untuk membela rakyat, maka fungsi perwakilan di Kabupaten Mamasa telah lumpuh. Kami tidak akan pernah mundur mengawal perjuangan warga Salu Rano sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Imran.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan