Nuansainfo.com, Mamuju – Forum Pemuda Manakarra (Forpema) menyoroti keras insiden pengeroyokan brutal yang menimpa salah satu kadernya, Ikhwan Rozi, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Vendetta. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Sekretariat Vendetta, Jalan Axuri, Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Berdasarkan laporan dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban dikeroyok oleh sekelompok orang. Forpema juga mengantongi informasi bahwa para pelaku diduga membawa senjata tajam (sajam), dan salah satu di antaranya disinyalir merupakan relawan dari kelompok Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Forpema, Robbyansyah, mengutuk keras aksi premanisme tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dengan menggunakan senjata tajam tidak bisa ditoleransi dalam hukum Indonesia.

“Kami mengutuk tindakan kekerasan dan pengeroyokan ini. Ketua Vendetta adalah kader Forpema. Apapun alasannya, main hakim sendiri dan membawa sajam adalah tindakan pidana,” tegas Robbyansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Merespons insiden berdarah ini, Forpema melayangkan tiga tuntutan utama kepada aparat kepolisian setempat agar kasus ini diusut secara transparan dan berkeadilan:

  • Mengusut tuntas kasus penganiayaan ini hingga menyentuh aktor intelektual atau dalang di balik penyerangan.

  • Segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah dikantongi berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

  • Menuntut proses hukum berlapis, tidak hanya pasal penganiayaan dalam KUHP, tetapi juga mendesak penerapan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Robbyansyah menyatakan bahwa Forpema tidak akan tinggal diam melihat kadernya menjadi korban kekerasan terorganisasi. Organisasi kepemudaan ini berkomitmen untuk mengawal seluruh rangkaian proses hukum dari tingkat penyelidikan di kepolisian hingga persidangan.

Langkah tegas dari aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memberikan efek jera, sekaligus memastikan bahwa ruang publik dan sekretariat organisasi di Mamuju tetap aman dari tindakan teror serta premanisme.

“Forpema akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Robbyansyah memungkasi pernyataannya.

By. Adhie