Nuansainfo.com, Mamuju Tengah — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengarsipan digital sebagai fondasi utama dalam menunjang efektivitas dan transparansi kinerja pemerintahan. Dalam mengelola arsip digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finish,” ujar Meutya Hafid dalam kegiatan bertema “Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga”.
Menurut Meutya, kearsipan digital tidak boleh lagi dipandang sekadar tahapan akhir atau formalitas dalam pelaksanaan tugas administratif. Pengelolaan arsip yang rapi dan terdigitalisasi justru menjadi pijakan penting untuk mengevaluasi kinerja, mempermudah akses data, serta menjaga akuntabilitas lembaga.
Makna Prinsip T3 dalam Kearsipan Digital
- Terhubung (Connected): Memastikan seluruh data dan dokumen arsip digital terintegrasi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan secara efisien antar-unit kerja maupun antar-lembaga.
- Tumbuh (Growing): Pengelolaan data dan informasi yang akurat terus berkembang untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) serta memicu produktivitas organisasi.
- Terjaga (Protected): Menjamin keamanan, kerahasiaan, dan keutuhan data agar tidak mudah merusak integritas informasi publik.
Meutya menekankan bahwa kebiasaan mencatat dan mengarsipkan data secara akurat harus ditanamkan dalam setiap proses kerja. Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), tata kelola kearsipan digital yang solid menjadi landasan vital bagi keberlangsungan transformasi digital di Indonesia.
By Wahid

Tinggalkan Balasan