Mamuju, nuansainfo.com — Forum Pemuda Manakarra (Forpema) Sulawesi Barat menyoroti pentingnya penegakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di Sulawesi Barat. Sertifikasi kompetensi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pekerja memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan standar profesi serta kebutuhan dunia kerja.

Forpema Sulbar berpandangan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi perkembangan investasi, pembangunan infrastruktur, serta aktivitas industri dan usaha yang terus berkembang di Sulawesi Barat.

Penegakan sertifikasi kompetensi tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga sebagai upaya menjamin kualitas pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi tenaga kerja. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara konsisten, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forpema Sulbar menilai pemerintah daerah melalui instansi yang membidangi ketenagakerjaan perlu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan dan pemberi kerja, terutama dalam memastikan bahwa jabatan atau pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi tertentu dilaksanakan oleh tenaga kerja yang memiliki kualifikasi sesuai standar yang berlaku.

Di sisi lain, sertifikasi kompetensi juga harus menjadi kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing. Jangan sampai masyarakat Sulawesi Barat hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi di daerahnya sendiri karena keterbatasan akses terhadap pelatihan, pendidikan vokasi, maupun sertifikasi profesi.

Oleh sebab itu, Forpema mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten, lembaga sertifikasi profesi, balai pelatihan kerja, serta pihak swasta untuk memperluas program pelatihan dan sertifikasi yang terjangkau, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan sektor pekerjaan di Sulawesi Barat.

Selain itu, pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar penerapan standar kompetensi tidak berhenti pada dokumen dan formalitas semata. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan sertifikasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa proses penilaian kompetensi berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forpema menegaskan bahwa penegakan sertifikasi kompetensi harus berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja, perlindungan hak-hak pekerja, pemberian upah yang layak, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan demikian, kebijakan sertifikasi tidak menjadi beban yang menghambat pekerja, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja.

“Pekerja lokal harus diberikan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kompetensi dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya perlu mendorong investasi, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kemampuan dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk mengakses peluang kerja tersebut.” Tegas M. Taqwa selaku Aktivis Forpema

Forpema berharap pemerintah daerah segera memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang profesional, kompetitif, dan berkeadilan.

Bagi Forpema, kemajuan pembangunan Sulawesi Barat harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penegakan sertifikasi kompetensi yang konsisten merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan tenaga kerja lokal yang terampil, terlindungi, dan mampu bersaing di daerahnya sendiri.