Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan integrasi sistem administrasi keuangan kepegawaian. Kali ini, Bapenda Sulbar menggelar bimbingan teknis (bimtek) penerapan Aplikasi ARIP guna memperkuat tata kelola pemotongan dan penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi para PNS.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud komitmen penuh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda) sendiri merupakan instrumen digital yang dirancang untuk memastikan perhitungan potongan iuran wajib BPJS Kesehatan dari gaji para aparatur sipil negara berjalan akurat, transparan, dan minim eror.
Kepala Bapenda Sulbar mengungkapkan bahwa penerapan teknologi ini menjadi jawaban atas tantangan sinkronisasi data keuangan yang selama ini kerap memakan waktu. Melalui sistem yang terintegrasi, potensi selisih data antara Pemda dan BPJS Kesehatan bisa ditekan habis.
“Lewat bimtek ini, kita ingin memastikan seluruh operator dan bendahara memiliki pemahaman yang sama. Pengelolaan gaji PNS terkait kewajiban iuran kesehatan kini harus jauh lebih akurat dan tepat waktu,” ujarnya di Mamuju.
Selain urusan akurasi angka, optimalisasi Aplikasi ARIP ini diklaim berdampak langsung pada kepastian hak layanan kesehatan bagi para PNS beserta keluarganya di lapangan. Jika pemotongan dan penyetoran berjalan mulus, maka otomatis tidak akan ada kendala dalam sirkulasi klaim layanan medis.
Kebijakan adopsi sistem digital ini juga selaras dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang terus mendorong digitalisasi di segala lini pelayanan publik dan administrasi pemerintahan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Bimtek ini diikuti oleh para pengelola keuangan dan bendahara gaji dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar, dengan menghadirkan tim teknis serta perwakilan dari BPJS Kesehatan sebagai narasumber utama.
Dengan penerapan Aplikasi ARIP yang lebih solid, Bapenda Sulbar optimistis pengelolaan iuran wajib jaminan kesehatan ke depan akan makin transparan, sekaligus memperkokoh sinergi kemitraan antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan