Mamuju, Nuansainfo.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dapur MBG yang berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut adanya dugaan perlakuan berbeda terhadap sejumlah dapur MBG dalam proses evaluasi dan operasional. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan penerapan standar yang dilakukan oleh pihak terkait.

Sejumlah pengelola dapur mengaku mengalami kesulitan untuk kembali beroperasi meskipun telah melakukan berbagai perbaikan sesuai arahan yang diberikan. Di sisi lain, terdapat dapur lain yang disebut masih dapat beroperasi meski dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penerapan standar yang tidak seragam dalam proses penilaian dan pengawasan.

Beberapa kalangan masyarakat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap Program MBG yang merupakan program strategis pemerintah.

Mereka meminta agar seluruh proses evaluasi, penunjukan, maupun pengawasan dapur MBG dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apabila terdapat perlakuan yang berbeda terhadap pengelola dapur yang memiliki kondisi serupa, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaan program,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR) melalui Ammang mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Mamuju.

Menurut Ammang, setiap dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik yang berpotensi menghambat tujuan program harus ditelusuri secara objektif dan transparan.

“Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan agar segera menelusuri berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga pelaksanaannya harus terbuka dan akuntabel,” kata Ammang dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa LAKSBAR akan mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung data dan bukti yang cukup, pihaknya siap melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN), aparat pengawas, maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memadai serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk disampaikan kepada lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Ammang menambahkan bahwa Program MBG merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat sehingga harus dijalankan sesuai prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan polemik akibat lemahnya transparansi dan pengawasan. Jika terdapat pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut.