Mamuju Tengah, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait konflik agraria di Kawasan Gunung Rea, Desa Salule’bo, Kabupaten Mamuju Tengah. GPM mengecam keras adanya tindakan intimidasi hingga kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di sana.
Aksi represif yang menyasar warga lokal itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan tersebut juga dianggap mengabaikan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat yang sudah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.
“Perampasan ruang hidup di Gunung Rea bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ini adalah bentuk penindasan terstruktur terhadap petani dan masyarakat adat yang menjadi tulang punggung bangsa,” ujar Ketua DPD GPM Sulbar, Adam Jauri, melalui WhatsApp, Minggu (19/7/2026).
Adam menegaskan, negara dinilai gagal dalam memberikan perlindungan kepada rakyat kecil. Menurutnya, konflik di Gunung Rea mencerminkan bagaimana hak-hak masyarakat dikorbankan demi kepentingan investasi.
“Kami di GPM berdiri tegak bersama rakyat untuk melawan setiap upaya kriminalisasi terhadap mereka yang hanya ingin mempertahankan tanah kelahirannya,” tegas Adam.
Lebih lanjut, GPM Sulbar menilai tanah adalah napas hidup bagi petani dan masyarakat adat. Menjauhkan mereka dari tanah kelolaan sama saja dengan mematikan masa depan kemandirian pangan bangsa.
Atas kondisi tersebut, GPM Sulbar menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil untuk merapatkan barisan. Mereka mengajak semua pihak memberikan solidaritas penuh terhadap perjuangan warga di Gunung Rea.
GPM memastikan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam selama hak-hak rakyat ditindas oleh kepentingan kelompok tertentu.
By Adhie

Tinggalkan Balasan