Mamuju, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk segera menyediakan sentra khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tak hanya itu, GMNI juga meminta percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar.
Ketua Bidang Politik dan Jaringan GMNI Mamuju, Akwil, menegaskan bahwa penataan UMKM yang dilakukan pemerintah tidak boleh sekadar berfokus pada penertiban, melainkan harus berbasis solusi yang manusiawi dan terencana.
”Pelaku UMKM bukanlah masalah yang harus disingkirkan, melainkan aset ekonomi daerah yang harus diberdayakan. Pemerintah wajib menghadirkan ruang usaha yang representatif sehingga masyarakat dapat berusaha dengan nyaman tanpa harus menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama,” kata Akwil dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Akwil menilai, keterpaksaan para pedagang memanfaatkan trotoar hingga bahu jalan kerap terjadi karena minimnya akses terhadap lokasi usaha yang layak. Kondisi ini yang kemudian memicu benturan kepentingan antara ketertiban umum dan perputaran ekonomi rakyat.
Oleh karena itu, penyediaan sentra UMKM yang terintegrasi dinilai menjadi solusi jangka panjang agar pergerakan ekonomi kerakyatan tetap tumbuh tanpa mengganggu fasilitas umum.
Soroti Keterlambatan RTRW Sulbar
Selain isu fasilitas UMKM, GMNI Mamuju juga menyentil Pemprov dan DPRD Sulawesi Barat terkait pembahasan RTRW Provinsi Sulbar yang tak kunjung tuntas. Akwil menyebut dokumen RTRW sangat krusial sebagai pedoman arah pembangunan dan kepastian investasi di daerah.
”Sulawesi Barat membutuhkan kepastian tata ruang yang jelas. RTRW bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang. Karena itu kami mendesak pemerintah provinsi dan DPRD Sulbar untuk segera menyelesaikan pembahasannya,” tegas Akwil.
GMNI Mamuju turut mewanti-wanti agar proses penyusunan RTRW dilakukan secara terbuka dengan melibatkan akademisi, organisasi pemuda, hingga masyarakat sipil dan warga yang terdampak langsung.
6 Poin Tuntutan GMNI Mamuju
Dalam pernyataannya, DPC GMNI Mamuju melayangkan enam poin tuntutan utama kepada Pemprov dan DPRD Sulbar:
- Penyediaan Sentra UMKM: Mendesak pembangunan kawasan UMKM yang layak, strategis, dan mudah diakses.
- Pendekatan Humanis: Menjamin kebijakan penataan dilakukan melalui jalur dialog dan pemberdayaan.
- Tolak Penggusuran Sepihak: Menolak relokasi atau penertiban tanpa adanya solusi lokasi pengganti yang memadai.
- Percepatan RTRW: Desak Pemprov dan DPRD Sulbar segera mengesahkan RTRW Provinsi Sulbar.
- Integrasi Ruang Dagang Rakyat: Memastikan kawasan perdagangan rakyat masuk dalam dokumen perencanaan tata ruang.
- Partisipasi Publik: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses formulasi kebijakan tata ruang
By. Adhie

Tinggalkan Balasan