Mamuju, Nuansainfo.com – Kepolisian Resor Kota Mamuju bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan terhadap anggotanya saat mengamankan unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Kurang dari 24 jam, polisi menangkap AR (37), terduga pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan eksternal, termasuk dugaan aliran dana untuk memobilisasi massa.

Penangkapan AR dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Mamuju Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi. AR diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan ricuh dalam demonstrasi di depan Kantor BWS Sulbar tersebut.

Dalam keterangan pers yang digelar Rabu (3/6/2026) malam, Ferdyan yang didampingi jajaran Kepala Satuan Fungsi Polresta Mamuju mengungkapkan, ada fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, kepolisian mensinyalir unjuk rasa tersebut sudah bergeser dari tujuan murni penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menemukan indikasi adanya pihak ketiga yang memanfaatkan massa untuk menekan pihak BWS demi kepentingan tertentu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” kata Ferdyan.

Kontraktor tersebut diduga memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun ke jalan. Sementara itu, tersangka AR diketahui bergabung dalam aksi setelah diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok massa tersebut.

Selain aktor intelektual, penyidik juga mengendus adanya kompensasi finansial yang diberikan kepada para peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan sebagai stimulan agar massa mau terlibat dalam demonstrasi dan membentuk tekanan psikologis terhadap otoritas BWS.

Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp 100.000 per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Ferdyan menjelaskan.

Menyikapi temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada pelaku penganiayaan fisik saja. Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan.

Ferdyan menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menyisir seluruh pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi anarkistis dalam unjuk rasa tersebut.

Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tuturnya.

Polresta Mamuju menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh guna memastikan seluruh pihak yang terlibat—baik langsung maupun tidak langsung—dalam aksi yang mencederai petugas keamanan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

By. Adhie