Mamuju, Nuansainfo.com – Proyek pembangunan jalan poros Uhailanu – Ralleanak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini disorot tajam. Aktivis asal Mamasa, Rizkul, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek bernilai Rp6,3 miliar yang kondisinya kini mangkrak.
Rizkul, yang juga merupakan mahasiswa di Mamuju, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan ini hingga ke Polda Sulbar hingga Mabes Polri jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas terkait.
“Kami menuntut keadilan. Proyek ini harus diusut tuntas. Jika hukum tidak ditegakkan sekarang, kami akan membawa suara rakyat ini hingga ke tingkat nasional,” ujar Rizkul dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pengaspalan jalan tersebut dikerjakan oleh CV GIO PRATAMA melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa. Proyek ini tercatat dalam kontrak nomor 050/04/KONTRAK-KPA/DAK-BM/DPUPR/M/III/2023 dengan pagu anggaran fantastis, yakni Rp6.323.184.000, dari Tahun Anggaran 2023.
Namun, realita di lapangan jauh dari harapan. Rizkul menyebutkan bahwa progres fisik proyek tersebut sangat minim.
“Pekerjaan pengaspalan itu hanya terselesaikan sepanjang kurang lebih 400 meter di Desa Ralleanak. Padahal, targetnya harus menyentuh seluruh koridor jalan poros. Ini adalah indikasi kelalaian berat dan pemborosan anggaran,” tegasnya.
Rizkul menyoroti bahwa mangkraknya proyek ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan telah menyerempet ranah tindak pidana korupsi. Ia merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, setiap perbuatan yang menyebabkan kerugian negara—baik karena mangkraknya proyek maupun manipulasi laporan pertanggungjawaban—harus diganjar hukuman penjara dan denda sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada ruang untuk kompromi. Proyek jalan adalah hak publik, bukan ajang untuk memperkaya diri sendiri. Kami meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, pejabat pengelola anggaran, hingga jajaran Dinas PUPR Kabupaten Mamasa yang menandatangani kontrak,” tambahnya.
Aktivis tersebut menekankan bahwa APH harus segera bertindak sebelum anggaran miliaran rupiah tersebut hilang begitu saja tanpa hasil nyata bagi masyarakat. Ia khawatir, jika dibiarkan, proyek mangkrak akan menjadi “simbol” ketidakadilan di Mamasa.
“Uang rakyat harus kembali digunakan untuk kepentingan rakyat. Jangan biarkan praktik manipulasi anggaran ini terus terjadi. Kami menuntut pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mamasa dan kontraktor terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan mangkraknya proyek yang didanai DAK (Dana Alokasi Khusus) tersebut.
By Adhie

Tinggalkan Balasan