Mamuju, Nuansainfo.com – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan melayangkan kecaman keras terhadap sikap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) sekaligus anggota Bhayangkari di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Oknum tersebut diduga kuat melakukan aksi pencemaran nama baik, namun berulang kali mangkir dari pemanggilan Kepala Adat Bonehau untuk menyelesaikan perkara melalui peradilan adat.
Sikap tidak kooperatif oknum guru tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi adat dan tidak menunjukkan iktikad baik. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban serta lembaga adat setempat.
Sebelumnya, demi menjaga kondusivitas, pihak korban bersama Kepala Adat telah melayangkan aduan resmi ke Polresta Mamuju. Aduan tersebut bertujuan meminta kepolisian menjadi jembatan mediasi agar proses hukum adat di Bonehau tetap tegak dan dihormati oleh yang bersangkutan.
Namun, lambannya penanganan serta proses mediasi dari pihak kepolisian membuat gelombang kekecewaan keluarga korban tak lagi terbendung. Pada tanggal 5 Agustus, sejumlah anggota keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Mamuju sebagai bentuk protes atas dinilainya pelecehan terhadap harga diri keluarga mereka.
Merespons dinamika tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Keadilan secara tegas menyampaikan dua poin pernyataan sikap:
- Menuntut oknum guru SD tersebut untuk menghormati hukum adat dan tidak lagi mengabaikan pemanggilan dari Lembaga Adat Bonehau.
- Mendesak Polresta Mamuju untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam menjembatani penyelesaian perkara ini hingga tuntas di ranah Hukum Adat Bonehau.
Perwakilan keluarga korban, Alexander, menegaskan pentingnya iktikad baik dari oknum guru tersebut untuk memulihkan nama baik para korban.
“Kami dari pihak keluarga hanya meminta iktikad baik dari oknum guru tersebut untuk memperbaiki nama baik beberapa orang yang telah dirusak, karena masalah ini menyangkut harkat dan martabat keluarga besar kami,” tegas Alexander saat ditemui di lokasi.

Tinggalkan Balasan