Mamuju, nuansainfo.com – Aksi penganiayaan secara bersama-sama dan perampasan harta benda menimpa seorang remaja bernama Fausan (16) di kawasan Taludu, Desa Botteng Induk, Kabupaten Mamuju. Peristiwa brutal tersebut terjadi pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban menjadi sasaran amuk kelompok massa yang diperkirakan sekitar 20 orang. Selain mengalami kekerasan fisik dan kehilangan barang berharga, Fausan juga nyaris kehilangan nyawa setelah dicoba ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik. Mamuju, 6/8/2026
Kejadian bermula saat korban mendadak dikejar oleh sekelompok orang pada malam hari itu. Dalam upaya menyelamatkan diri, Fausan sempat berlari dan berlindung ke dalam sebuah rumah warga sekitar. Namun, massa yang diperkirakan sekitar 20 orang itu terus mengejar hingga menerobos masuk ke dalam rumah dan berhasil menangkapnya.
Di dalam rumah itulah korban dikeroyok secara brutal. Situasi kian mencekam ketika salah satu pelaku mengarahkan badik dan mencoba menikam tubuh Fausan. Beruntung, korban selamat dari sabetan senjata tajam tersebut. Tak berhenti di situ, para pelaku juga menjarah harta benda milik korban. Uang tunai di saku celana, telepon seluler, hingga satu unit sepeda motor milik Fausan raib dibawa lari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan panggilan telepon dari seorang perempuan yang memancing kedatangan para pelaku ke lokasi.
Didampingi pihak keluarga, Fausan kini telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mamuju.
Langkah hukum ini ditempuh demi mendapatkan keadilan dan ketenangan, sekaligus mendesak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku yang dijerat pasal berlapis—mulai dari pengeroyokan (Pasal 170 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), percobaan pembunuhan (Pasal 338 jo. Pasal 53 KUHP), hingga UU Perlindungan Anak.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan