Mamuju, nuansainfo.com – Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi Rn (15), seorang anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oleh tetangganya sendiri, Saharuddin (44). Pendampingan ini dilakukan demi memastikan hak-hak korban terpenuhi serta mendapat perlindungan maksimal selama proses hukum berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pelaku memanfaatkan hubungan dekatnya yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri, sehingga korban memendam aksi bejat tersebut akibat tekanan, rasa takut, serta trauma mendalam.

Kasus ini baru terkuak setelah masyarakat sekitar mencurigai perubahan sikap, kondisi mental, dan perilaku Rn. Kecurigaan lingkungan tersebut mendorong terungkapnya tindakan keji ini hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Saat ini, pasangan suami istri yang terlibat dalam perkara tersebut telah diamankan oleh aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Meski proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan, kondisi psikologis korban dilaporkan masih sangat memprihatinkan. Trauma hebat yang dialami Rn kian diperparah oleh aksi perundungan (bullying) yang diterimanya di lingkungan sekolah. Akibatnya, korban kehilangan semangat belajar dan enggan melanjutkan pendidikannya.

Menanggapi situasi darurat ini, Wakabid Kesarinahan GMNI Cabang Mamuju, Alny, mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Mamuju untuk segera turun tangan menyediakan rumah aman (safe house).

“Korban membutuhkan tempat yang aman untuk memulihkan kondisi psikisnya. Trauma yang dialaminya tidak dapat disembuhkan hanya dengan proses hukum. Karena itu, kami mendesak Dinas P3A agar segera menyediakan rumah aman serta layanan pendampingan psikologis yang berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi korban,” tegas Alny.

Alny mengungkapkan, pihaknya terus memberikan motivasi dan dorongan moral agar Rn tidak menyerah pada keadaan. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan orang lain tidak boleh merenggut hak dasar anak untuk mengecap pendidikan.

“Kami selalu menekankan kepada korban bahwa pendidikan sangat penting untuk masa depannya. Apa yang terjadi bukanlah alasan untuk berhenti menggapai cita-cita. Kami akan terus memberikan dukungan moral agar korban memiliki keberanian untuk kembali bersekolah ketika kondisi psikologisnya sudah lebih baik,” lanjutnya.

Sarinah GMNI Cabang Mamuju menegaskan bakal terus mengawal penanganan kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

Selain itu, mereka mengimbau masyarakat luas untuk menghentikan segala bentuk stigma negatif maupun perundungan terhadap korban kekerasan seksual, mengingat dukungan lingkungan merupakan kunci utama dalam proses pemulihan psikologis korban.

By. Adhie