Mamuju, Nuansaindo.com – Awan mendung seolah menggantung di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa petang, 23 Juni 2026. Usai kerumunan massa aksi dari aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak membubarkan diri, yang tersisa bukanlah ruang dialog, melainkan aroma ketegangan. Alih-alih mendapatkan ruang dengar, para pengunjuk rasa justru pulang membawa catatan kelam: dugaan tindakan represif dari aparat keamanan.

Aksi yang sejatinya adalah saluran konstitusional untuk menyampaikan aspirasi rakyat itu berakhir dengan “catatan merah”. Dicky, Jenderal Lapangan Cipayung Plus, menyebut insiden pasca-aksi sebagai alarm bahaya bagi kebebasan sipil di wilayah ini. Baginya, aparat yang seharusnya menjadi pelindung hak demokratis justru berubah wajah menjadi pihak yang menyebar ketakutan.

“Kami menilai tindakan represif terhadap massa aksi merupakan kemunduran demokrasi,” ujar Dicky dengan nada geram. “Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi rakyat, sehingga tidak sepatutnya dijawab dengan pendekatan kekerasan. Negara tidak boleh antikritik.”

Bagi kelompok mahasiswa, kekerasan fisik dan intimidasi adalah cara-cara usang untuk membungkam suara kritis. Mereka menolak jika sejarah demokrasi di Sulawesi Barat harus mundur ke titik nadir hanya karena aparat gagal mengelola kerumunan dengan pendekatan humanis.

Cipayung Plus pun tak sekadar memprotes. Mereka mengajukan empat tuntutan keras yang ditujukan langsung ke meja Kapolda Sulawesi Barat. Mereka menuntut investigasi menyeluruh atas dugaan “tangan besi” yang main hakim sendiri di lapangan. Tak cukup hanya di internal kepolisian, mereka mendesak Komnas HAM dan pengawas eksternal turun tangan agar proses penegakan hukum tak berakhir di atas kertas saja.

Lebih jauh, para aktivis ini menagih tanggung jawab moral pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat. Mereka meminta agar gedung dewan tak lagi menjadi benteng bisu, melainkan ruang dialog substantif yang mampu menjawab keresahan publik.

Di tengah desakan itu, Dicky menegaskan satu hal: barisan mahasiswa tidak akan patah oleh intimidasi. “Sejarah bangsa ini membuktikan bahwa setiap kemajuan demokrasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran,” ucapnya.

Kini, bola panas berada di tangan otoritas keamanan dan pemerintah daerah. Apakah mereka akan memilih membuka ruang dialog atau terus bersikeras menutupnya dengan barikade kekerasan? Publik di Sulawesi Barat sedang menunggu jawaban