Mamuju, nuansaindo.com – Pemerhati Sulawesi Barat, Supriadi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan penyimpangan proyek Pembuatan Kolam Air Tawar di Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022.

Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju yang menyebut perkara tersebut saat ini telah berada pada tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil penyidikan maupun pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Supriadi menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Akan tetapi, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan perkara ini, terlebih penanganannya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” kata Supriadi, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, lamanya proses penanganan perkara menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi proyek tersebut sejak awal menuai sorotan karena dinilai tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi warga sekitar.

“Dari informasi yang beredar dan hasil komunikasi dengan masyarakat, proyek ini dianggap tidak memberikan dampak yang signifikan. Karena itu, publik tentu ingin mengetahui bagaimana hasil penyidikan yang telah dilakukan selama ini,” ujarnya.

Supriadi mengaku melihat adanya keganjilan dalam penanganan perkara tersebut. Pasalnya, meski telah berproses cukup lama dan disebut sudah berada pada tahap penyidikan, belum terlihat perkembangan yang dapat menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Yang menjadi perhatian kami adalah mengapa prosesnya berlangsung cukup lama sementara masyarakat belum mendapatkan gambaran yang jelas terkait perkembangan kasus ini. Kondisi seperti ini wajar menimbulkan tanda tanya dan berbagai persepsi di tengah publik,” katanya.

Atas dasar itu, Supriadi meminta Kejati Sulawesi Barat untuk melakukan supervisi secara langsung terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kami meminta Kejati Sulbar turun melakukan supervisi. Jika memang diperlukan, Kejati harus memberikan atensi khusus agar proses penanganan perkara ini berjalan lebih maksimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup, tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, maka semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa,” ujarnya.

Supriadi menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya dan jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diusut hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.

By. Adhie.