Mamuju, nuansainfo.com – Aktivis Sulawesi Barat, Defri, menyayangkan lambannya proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan kolam air tawar di Kecamatan Kalukku yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah ditangani aparat penegak hukum sejak beberapa tahun lalu.

Hal itu disampaikan Defri usai melakukan konsultasi dan memperoleh penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Kejari Mamuju mengakui terdapat penanganan perkara yang dimulai pada tahun 2022. Namun, penanganan itu tidak secara spesifik mengacu pada satu pekerjaan tertentu, melainkan mencakup sejumlah kegiatan.

Salah satu pekerjaan yang masuk dalam rangkaian penyelidikan tersebut adalah proyek pembuatan kolam air tawar di Kecamatan Kalukku. Saat ini, perkara itu disebut telah berada pada tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Defri menilai proses hukum yang berjalan selama kurang lebih empat tahun sudah seharusnya mampu memberikan kepastian kepada publik.

“Kalau memang saat ini sudah berada pada tahap penyidikan, tentu masyarakat berharap ada progres yang lebih konkret. Jangan sampai penanganan perkara yang sudah berjalan sejak 2022 terkesan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” kata Defri, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menggunakan anggaran negara.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Defri juga mempertanyakan manfaat dari pembangunan kolam air tawar tersebut. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan bersama sejumlah pihak serta komunikasi dengan masyarakat setempat, proyek tersebut dinilai tidak memberikan dampak yang signifikan bagi warga.

“Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan kolam tersebut tidak memberikan asas manfaat yang jelas bagi masyarakat. Bahkan, dari komunikasi yang kami lakukan dengan warga, banyak yang menilai fasilitas itu tidak dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunannya,” ujarnya.

Defri mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Sebab, selain menyangkut penggunaan anggaran publik, proyek yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ia berharap Kejari Mamuju dapat segera menuntaskan proses penyidikan dan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian. Jika memang ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, hal itu juga perlu disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

By Adhie