Mamuju, Nuansainfo.com – Aliansi Masyarakat Peduli Lita Malaqbi (Alam Pelita Malaqbi) Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk bersikap transparan dalam penanganan sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum di wilayah tersebut. Publik menilai ada beberapa perkara yang hingga kini statusnya masih menggantung tanpa kejelasan progres.
Ketua Alam Pelita Malaqbi, Muhammad Defri, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat. Ia menyebut, ketidakpastian hukum dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Harapan bangsa terhadap penegakan hukum harus berdiri tegak. Jangan membiarkan masyarakat mendefinisikan sendiri atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Defri kepada wartawan disalah satu warkop Mamuju. Selasa (16/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Defri secara khusus menyoroti proyek pembangunan kolam air tawar di Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, tahun anggaran 2022. Berdasarkan data yang ia miliki, proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp 546.000.000,00 dan berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.
Lebih jauh, Defri mengungkap temuan yang cukup mengejutkan. Ia menduga proyek dengan kode tender 4302289 tersebut dikerjakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju berinisial D. Dugaan keterlibatan unsur politisi dalam proyek pemerintah ini dinilai menjadi salah satu alasan mengapa penanganan kasusnya terkesan lamban.
“Sejumlah kasus yang ada di Mamuju, termasuk pekerjaan konstruksi di Dinas Kelautan dan Perikanan yang diduga dikerjakan oleh oknum anggota DPRD berinisial D ini, harus dijelaskan kepada publik. Kami meminta Kejari Mamuju untuk membuka diri dan memberikan informasi valid sejauh mana proses hukumnya,” tegasnya.
Menurut Defri, desakan ini dilakukan sebagai langkah kontrol sosial demi menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Ia berharap pihak Kejari Mamuju segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi tanda tanya besar di mata publik.
“Ini adalah bentuk keresahan kami sebagai elemen pemuda. Kami tidak ingin hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kejelasan status hukum adalah hak masyarakat untuk mengetahuinya,“pungkas Defri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Nuansainfo.com masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Kejari Mamuju, termasuk mengonfirmasi apakah perkara yang disorot tersebut sedang dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.
By Adhie

Tinggalkan Balasan