Mamasa, Nuansainfo.com – Seorang warga bernama Munir dan keluarganya mengaku menjadi korban utang piutang oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berinisial HST. Munir menyebut uang sebesar Rp 85 juta yang dipinjamkan sejak tahun 2023 hingga kini belum dikembalikan.

Munir menuturkan, uang tersebut awalnya diberikan kepada HST yang merupakan seorang anggota DPRD dari Partai PSI untuk modal maju dalam pemilihan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.

Uang sebanyak Rp 85 juta kami serahkan kepada Ibu Henrika (HST) untuk dipakai saat maju Caleg Pemilu 2024 lalu. Uang itu kami serahkan pada tahun 2023,” ujar Munir kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Munir mengungkapkan, uang sebesar Rp 85 juta tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Ia mengaku dana itu merupakan hasil penjualan emas pribadi, uang milik keluarganya di Palopo, hingga pinjaman di bank.

Menurutnya, komunikasi secara kekeluargaan sudah sering dilakukan, namun hasilnya nihil. Puncaknya, pada November 2025, Munir bersama istri mendatangi rumah kediaman HST di Desa Masoso, Kecamatan Bambang, untuk membuat surat perjanjian hitam di atas putih.

Dalam surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai tersebut, HST dan suaminya, yang merupakan Kepala Desa Masoso, berjanji akan melunasi utang tersebut paling lambat tanggal 15 Mei 2026. Namun, hingga tenggat waktu berlalu, utang tersebut belum juga terbayarkan.

Munir menegaskan kekecewaannya atas sikap oknum tersebut. Ia menilai, sebagai representasi partai yang memiliki citra kuat dalam gerakan antikorupsi, kader PSI seharusnya bisa memberikan teladan dengan menyelesaikan kewajiban pribadinya.

Kami menantang integritas PSI selaku partai yang selama ini menggaungkan anti-korupsi untuk segera menindak kader mereka yang diduga tidak memiliki iktikad baik menyelesaikan kewajiban pribadinya kepada rakyat kecil,” tegas Munir.

Munir menambahkan, pihaknya tahu betul bahwa penghasilan anggota DPRD Kabupaten setiap bulan paling sedikit Rp 30 juta. Menurutnya, mustahil jika dalam kurun waktu satu tahun utang tersebut tidak bisa dicicil, sehingga ia menilai ada unsur kesengajaan untuk mengabaikan tanggung jawab.

Berdasarkan hasil konfirmasi nuansainfo.com, pihak HST memberikan tanggapan terkait keterlambatan pelunasan tersebut. HST mengakui posisinya yang salah dan sedang mengalami kendala keuangan yang tidak sesuai ekspektasi.

HST membenarkan adanya kesepakatan pelunasan pada bulan Mei 2026, namun ia mengaku belum bisa memenuhi kewajiban tersebut karena dana yang diharapkan belum cair. Ia meminta tambahan waktu satu bulan (Juni 2026) untuk berusaha melunasi utang tersebut.

HST mengklaim telah berupaya mencari solusi, termasuk menawarkan aset kebun sebagai jaminan. Ia pun berharap permasalahan ini dapat dibicarakan secara kekeluargaan dan meminta agar tidak segera dipublikasikan di media.

Saya dalam posisi orang salah karena saya mengakui saya salah, karena faktor situasi dan kondisi. Saya minta tolong saudara saya kasih kesempatan saya ini berusaha sepanjang satu bulan lagi,” demikian kutipan pernyataan HST saat dikonfirmasi oleh nuansainfo.com.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kepastian pembayaran utang tersebut secara penuh.

By Adhie