Mamuju, nuansainfo.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyoroti tajam proyek pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sulawesi Barat. Pihak organisasi menilai proyek strategis daerah tersebut sarat dengan dugaan masalah teknis dan praktik diskriminasi ketenagakerjaan.
Ketua Bidang Agraria dan Pemberdayaan Desa HMI Cabang Manakarra, Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan sosial guna memastikan proyek tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Menurut Usman, ada dua poin utama yang menjadi perhatian serius HMI. Pertama, terkait dugaan kendala struktural dalam pembangunan fisik sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi mutu dan daya tahan bangunan.
Kedua, yang tidak kalah krusial adalah isu penyerapan tenaga kerja lokal. Usman menilai kontraktor pelaksana proyek mengabaikan prioritas pemberdayaan masyarakat setempat.
”Kami menerima laporan adanya disparitas atau kesenjangan upah yang mencolok. Pekerja dari luar daerah diduga menerima gaji lebih tinggi dibandingkan pekerja lokal, padahal beban kerja dan tanggung jawab yang diberikan sama persis,” ujar Usman kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2026).
Sorotan Terhadap Regulasi Pengupahan
Praktik tersebut, menurut HMI, merupakan bentuk diskriminasi upah yang jelas bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Usman merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 6, yang menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. Selain itu, prinsip Equal Pay for Equal Work menuntut adanya kesetaraan upah bagi pekerja yang melakukan pekerjaan dengan nilai dan beban yang sama.
Selain aturan pusat, HMI juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Dalam proyek konstruksi daerah, seharusnya ada kuota penyerapan tenaga kerja setempat sebagai langkah nyata menekan angka pengangguran di Sulawesi Barat.
Tawarkan Solusi Strategis
Untuk menyelesaikan persoalan ini, HMI Cabang Manakarra menawarkan sejumlah langkah strategis agar tidak berlarut-larut. Pertama, mendesak adanya mediasi tripartit yang melibatkan HMI, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan atau Pekerjaan Umum, serta kontraktor pelaksana.
”Kami juga mendesak DPRD atau Inspektorat daerah untuk melakukan audit investigatif. Periksa kesesuaian fisik bangunan di lapangan dan bandingkan dengan dokumen rencana anggaran biaya. Selain itu, buka daftar slip gaji pekerja agar transparansi terjaga,” tegas Usman.
Lebih lanjut, HMI menegaskan tidak akan segan membawa temuan ini ke ranah hukum. Jika nantinya ditemukan bukti otentik adanya kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi bangunan atau indikasi korupsi dalam proyek tersebut, pihak organisasi siap melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
”Pembangunan sekolah ini seharusnya menjadi kebanggaan daerah, bukan justru menciptakan ketimpangan sosial bagi rakyat sendiri,” pungkasnya.
By Adhie

Tinggalkan Balasan