Mamuju, nuansainfo.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju mendesak Polresta Mamuju segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat, Yudi, di Jalan Tahaya-Haya, Kabupaten Mamuju.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR pada Senin, 8 Juni 2026. Namun, hingga kini proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky, mengatakan pihaknya mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Menurut dia, korban mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dan berhak mendapatkan kepastian hukum.

“Laporan sudah masuk dan korban telah memberikan keterangan. Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2026.

Dicky menilai lambannya penanganan perkara dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait komitmen aparat dalam memberantas tindak kekerasan dan premanisme.

Ia menyatakan GMNI Mamuju memberikan tenggat waktu kepada Polresta Mamuju untuk menunjukkan perkembangan konkret dalam proses penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.

“Kami meminta Polresta Mamuju segera mengambil langkah tegas. Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan mengonsolidasikan kader untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum,” ujarnya.

Menurut Dicky, langkah tersebut merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

GMNI Mamuju menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi itu juga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.Versi ini lebih sesuai dengan gaya media arus utama seperti Tempo.com karena mengurangi kalimat provokatif, mengutamakan fakta, serta menempatkan pernyataan keras narasumber dalam bentuk kutipan yang proporsional.

By. Adhie