Mamuju, nuansainfo.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju melayangkan ultimatum keras terhadap operasional dapur umum SPPG Axuri. Muhlis, formatur Ketua PMII Mamuju, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan penutupan permanen (*suspend*) terhadap fasilitas tersebut menyusul dugaan keterlibatan relawan dapur umum dalam aksi pengeroyokan kader PMII dan penyerangan terhadap Sekretariat Gerakan Vendetta.
Desakan ini muncul setelah PMII Mamuju menilai manajemen SPPG Axuri tidak menunjukkan itikad baik dalam menindak tegas oknum relawannya yang diduga menjadi pelaku kekerasan.
“Kami mendesak BGN untuk segera menutup operasional dapur SPPG Axuri secara permanen. Kepala SPPG Axuri diduga kuat telah memberikan perlindungan terhadap para pelaku dengan cara tidak memberikan sanksi tegas secara merata,” ujar Muhlis dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
**Sanksi Dinilai Tebang Pilih**
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak manajemen SPPG Axuri sebelumnya telah mengeluarkan sanksi terhadap tujuh orang relawannya yang diduga terlibat dalam perencanaan pengeroyokan. Namun, sanksi yang diberikan dianggap diskriminatif.
Hanya dua orang yang dijatuhi sanksi pemecatan (SP3), sementara lima orang lainnya hanya dikenakan sanksi dirumahkan sementara (SP2). Pihak manajemen berdalih bahwa pemecatan hanya berlaku bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
PMII Mamuju menolak logika tersebut. Menurut mereka, status hukum di kepolisian seharusnya tidak menjadi satu-satunya dasar bagi perusahaan untuk menegakkan disiplin internal.
“Alasan bahwa hanya dua orang yang dipecat karena sudah berstatus tersangka adalah bentuk ketidaktegasan yang melindungi para pelaku lainnya. Padahal, keterlibatan kelima orang lainnya dalam perencanaan penyerangan sudah diakui melalui sanksi internal yang dikeluarkan oleh pihak dapur umum sendiri,” tegas Muhlis.
**Desakan kepada Kepolisian**
Selain menyoroti manajemen dapur umum, PMII Mamuju juga mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengembangan penyelidikan. Mereka meminta penyidik segera memanggil lima relawan yang hanya menerima sanksi ringan tersebut.
PMII meyakini, kelima orang ini memegang kunci krusial untuk mengungkap pelaku lain, termasuk oknum yang membawa senjata tajam (sajam) saat penyerangan terjadi.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di tanah Malaqbi ini. Pemeriksaan terhadap lima orang ini harus dilakukan untuk memperjelas fakta bahwa pelaku pengeroyokan tidak hanya berjumlah dua orang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPPG Axuri Mamuju belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan penutupan dan tudingan perlindungan pelaku yang dilontarkan oleh PMII Mamuju.

Tinggalkan Balasan