Perkimtan Sulbar Rapat Penandatangan kontrak Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Bebanga Kabupaten Mamuju. 

Mamuju, nuansainfo.com – Dinas perumahan kawasan pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat bersama kelompok masyarakat “maju bersama” melakukan penandatangan kontrak Kegiatan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di kelurahan Bebanga kecamatan kalukku Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan di ruang rapat Perkimtan Sulbar, Mamuju 19/9/2025

Sebelum penandatangan kontrak bersama dilakukan, kadis Perkimtan provinsi sulbar Manddareski salatin memberikan arahan kepada ketua Kelompok Masyarakat (Maju Bersama), Camat Kalukku, Lurah Bebanga dan Bidang perumahan provinsi Sulawesi Barat.

Baca Jugahttps://nuansainfo.com/perkimtan-sulbar-rapat-pembuatan-data-atau-dokumen-yang-memuat-peta-bidang-dan-daftar-nominatif-tanah-bandar-udara-tampa-padang/

Mari bersama-sama bekerja sesuai dengan kontrak swakelola, segalah persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kontrak ini agar di perhatikan dan jalankan agar manfaatnya bisa dirasakan korban”

Kepala bidang perumahan Perkimtan sulbar, Asrul ST,.MT. juga menyampaikan proses pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di kelurahan dibebanga kecamatan kalukku, Mamuju.

Kita akan bekerja sesuai Kontrak swakelola, jadi prosesnya pelaksanaan dan pelaporan kegiatan akan dikerjakan kelompok maju bersama yang di ketuai pak Takasman hingga pekerjaan itu selesai dan di serahkan, sedangkan sari kami tinggal melakukan pengawasan Meminta laporan dan memberikan fasilitasi yang ia butuhkan begitu proses pembayaran yang dilakukan dua tahap

Jumlah anggaran Kegiatan rehabilitasi 8 rumah bagi korban bencana di kelurahan dibebanga kecamatan kalukku Kabupaten Mamuju sebesar 400.000.000 (Empat Ratus Juta) dengan jumlah 50.000.000 masing-masing korban.

By. Adhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *