Mamuju, Nuansainfo.com – Di ruang rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sulawesi Barat, Selasa pertengahan Juni lalu, sebuah dokumen kerja sama krusial kembali dibedah. Agenda resminya terdengar birokratis: pembahasan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Namun, di balik meja rapat itu, ada isu krusial yang dipertaruhkan—nasib Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ribuan warga miskin dan pekerja tidak tetap di bumi Manakarra.
Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, serta menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tersebut, berfokus pada pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang biayanya ditanggung APBD. Bagi Pemprov Sulbar, perpanjangan ini adalah soal mempertanyakan status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta—sebuah predikat bergengsi yang memproklamirkan bahwa mayoritas warga telah terlindungi jaminan medis.
Ancaman Beban Anggaran dan Data yang Tak Sinkron
Namun, mempertahankan status UHC bukan perkara gampang. Sumber masalah klasik kerap berulang: sinkronisasi data peserta dan beban anggaran daerah.
Selama ini, kepesertaan PBPU yang dibiayai pemerintah daerah riskan membengkak jika pendataan di lapangan tidak valid. “Rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pada periode sebelumnya, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendataan dan kepesertaan,” aku Dhany saat membuka ruang diskusi.
Tanpa pembersihan data berkala, APBD Sulbar berisiko menanggung “peserta siluman”—mulai dari warga yang sudah meninggal, telah berpindah status ekonomi, hingga data ganda. Di tengah desakan efisiensi anggaran daerah, Pemprov dipaksa memutar otak agar jaminan kesehatan tidak menjebol kas provinsi, namun di saat bersamaan tidak memutus akses berobat bagi warga tidak mampu.
Komitmen vs Realitas Layanan di Lapangan
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa Pemprov tak punya pilihan selain melanjutkan sinergi ini demi menjaga akses layanan dasar warga. “Keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage harus terus dipertahankan melalui kolaborasi yang kuat,” tegasnya.
Namun, di tingkat tapak, persoalan jaminan kesehatan di Sulawesi Barat kerap tak seindah angka statistik UHC. Warga kerap mengeluhkan antrean panjang, diskriminasi layanan di fasilitas kesehatan, hingga kelangkaan obat bagi pasien BPJS di rumah sakit daerah.
Perpanjangan kerja sama teknis antara Pemprov dan BPJS Kesehatan Mamuju ini pun dituntut tak sekadar berhenti sebagai rutinitas penandatanganan berkas tahunan di ruang AC. Ujian sebenarnya berada pada ketegasan pemerintah daerah dalam memvalidasi data dan mengawasi mutu pelayanan rumah sakit—agar kartu BPJS yang dibayar dari uang rakyat tidak sekadar jadi kartu mati saat warga kritis butuh penanganan medis.

Tinggalkan Balasan