Nuansainfo.com – JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk menanggulangi penyebaran informasi palsu atau hoaks yang makin masif di ruang digital. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan, kerja sama ini lahir dari gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI guna merespons persoalan hoaks yang kian kompleks. Langkah ini diwujudkan melalui serangkaian program konkret, seperti Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penguatan penyebaran informasi pembangunan.

“SMSI menaungi 3.181 media rintisan atau startup yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan ini menjadi kekuatan besar untuk mendukung program penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat,” kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Firdaus menambahkan, menangkal hoaks tak cukup sekadar membantah narasi sesat setelah terlanjur menyebar. Diperlukan ekosistem media yang profesional dan memiliki kemampuan verifikasi informasi yang tajam. Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini.

Selain itu, Firdaus mengutarakan dukungannya terhadap wacana integrasi RRI dan TVRI sebagai platform media publik global milik pemerintah agar jangkauan edukasi publik makin meluas.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menilai kerja sama ini sebagai bagian dari upaya bersama merespons dinamika ekosistem digital. Menurut dia, media rintisan dan media kecil memegang peranan krusial dalam membentuk persepsi publik, sehingga peningkatan kompetensi jurnalis di tingkat daerah menjadi sangat mendesak.

“Hari ini kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks agar masyarakat terlindungi dari banjir informasi di ruang digital,” tutur Hendrasmo.

Ancaman Algoritma Media Sosial

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang turut hadir dalam acara tersebut mengingatkan tantangan besar akibat pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat dari media arus utama ke media sosial.

Komaruddin menyoroti fenomena algoritma platform digital yang secara halus mendikte pilihan informasi pengguna. “Algoritma itu menjajah dan mengendalikan tanpa paksaan,” ujar Komaruddin.

Ia menjelaskan bahwa jejak data pengguna smartphone dimanfaatkan platform untuk mengurung publik dalam ruang gema (echo chamber). Akibatnya, masyarakat terus-menerus disuguhi konten yang disukai tanpa terlatih memverifikasi kebenarannya.

“Dulu informasi dikuasai media massa yang terakreditasi, terseleksi, dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik, namun masyarakat tidak dilatih untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” kata mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Oleh karena itu, Komaruddin mengapresiasi kolaborasi SMSI dan RRI. Ia berharap nota kesepahaman ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan berlanjut pada aksi nyata dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan kredibel.

Agenda penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, serta jajaran pengurus pusat SMSI dan pimpinan stasiun RRI.