Mamuju, nuansainfo.com – Keluarga besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA) mengancam akan kembali melancarkan aksi demonstrasi jilid II. Langkah ini merupakan bentuk protes atas minimnya keterbukaan Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan Kapolres Pasangkayu.

Kasus ini mencuat setelah perwira menengah tersebut disinyalir melakukan penganiayaan terhadap anggotanya sendiri.

Ketua Cabang IPMA Pasangkayu, Ariwidarta, menuturkan keterbukaan informasi dalam penanganan perkara ini sangat mendesak. Menurut dia, pengusutan yang terkesan tertutup justru memicu keraguan publik terhadap komitmen Kepala Kapolda Sulbar yang sebelumnya menggaransi tidak ada perlakuan khusus atau “anak emas” di korps bhayangkara.

“Masyarakat tidak membutuhkan slogan, tetapi kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan,” kata Ariwidarta saat dihubungi, Sabtu, 30 Juli 2026. “Maka dari itu, buktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan, objektif, dan akuntabel.”

Ariwidarta menegaskan, jika Propam Polda Sulbar tidak kunjung memberikan kejelasan dan keterbukaan informasi publik soal status penanganan kasus tersebut, gelombang massa mahasiswa dipastikan bakal kembali memadati jalan raya dalam waktu dekat.

By Adhie