Mamuju, Nuansainfo.com – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kalukku Barat dan Beru-Beru mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M., untuk bersikap tegas terhadap aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan oleh PT Jaya Pasir Andalan (JPA).
Masyarakat meminta Pemprov Sulbar memastikan PT JPA menghentikan seluruh operasinya di lapangan, mengingat perizinan perusahaan tersebut saat ini tengah menjalani audit oleh Tim Evaluasi Perizinan Tambang bentukan Pemprov Sulbar.
Pemuda Kalukku, Sulkarnaim, mewakili warga menegaskan pentingnya perusahaan menghormati proses hukum dan evaluasi yang sedang berlangsung.
“Kami meminta Gubernur Sulawesi Barat untuk memastikan perusahaan tambang pasir PT Jaya Pasir Andalan menghargai proses audit yang berjalan dan tidak melakukan aktivitas sebelum ada hasil final dari tim evaluasi,” ujar Sulkarnaim melalui WhatsApp 31/7/2026
Sulkarnaim mengungkapkan, masyarakat telah menyerahkan sejumlah bukti di lapangan yang mengindikasikan adanya cacat prosedur dalam proses penerbitan izin PT JPA kepada tim evaluasi.
Penolakan keras tersebut juga disampaikan secara langsung saat tim evaluasi melakukan verifikasi lapangan di permukiman warga. Masyarakat menilai kehadiran tambang pasir berpotensi merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup warga pesisir.
Oleh karena itu, warga menuntut keterbukaan informasi dalam proses evaluasi tersebut.
“Kami berharap proses audit yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Perizinan Tambang bisa dilakukan secara transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat. Sebab sampai saat ini, kami tidak mengetahui perkembangan kinerjanya karena prosesnya terkesan tertutup,” tegas Sulkarnaim.
Dalam peryataannya, Sulkarnaim dan warga Kalukku turut mengenang mendiang Salim S. Mengga yang sebelumnya bertindak sebagai penanggung jawab Tim Evaluasi Perizinan Tambang Pemprov Sulbar. Sosok almarhum dinilai memiliki kebijaksanaan dan komitmen tinggi dalam mengawal perizinan tambang tersebut.
Hingga akhir hayat almarhum, PT JPA belum kunjung melakukan aktivitas karena audit perizinannya yang belum menemukan titik terang.
Sepeninggal almarhum Salim S. Mengga, Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kalukku Barat dan Beru-Beru menyatakan akan terus mengawal perjuangan ini hingga tuntas.
“Kini setelah beliau tiada, kami dari Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kalukku Barat dan Beru-Beru tentu dengan tegas menyatakan akan terus memperjuangkan hak atas pengakuan dan perlindungan ruang hidup kami dari segala bentuk ancaman perusakan yang dilakukan PT JPA,” lanjut Sulkarnaim.
Atas dasar keselamatan lingkungan dan keberlanjutan wilayah tangkap nelayan, masyarakat berharap hasil akhir dari evaluasi yang dikeluarkan Pemprov Sulbar berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
Sulkarnaim mendesak Pemprov Sulbar merilis rekomendasi resmi berupa pencabutan izin bagi PT JPA dan memastikan tidak ada lagi rencana aktivitas pertambangan pasir yang beroperasi di wilayah mereka di masa mendatang.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan