Mamuju, nuansainfo.com – Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin, 29 Juni 2026, kembali buntu. Massa aksi yang membawa dua isu besar—pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG)—ditinggalkan tanpa jawaban oleh jajaran pimpinan Kejati.
PMII menuding dua program strategis nasional tersebut sarat dengan kejanggalan, terutama terkait transparansi anggaran yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sudah dua kali menyambangi Kejati Sulbar, tapi jawabannya selalu sama: pimpinan tidak ada di tempat. Kami menduga kuat Kepala Kejati Sulbar sengaja menghindar karena tidak berani menghadapi tuntutan kami,” ujar perwakilan PMII Mamuju di tengah aksi.
Kritik terhadap Koperasi dan “Dapur” MBG
PMII menyoroti proyek Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berjalan dalam “kegelapan” informasi. Tidak adanya papan proyek di lapangan menjadi bukti awal minimnya transparansi yang diatur dalam regulasi publik.
Tak kalah tajam, PMII juga membongkar persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski tujuannya untuk meningkatkan gizi anak, PMII menilai implementasi program ini dipaksakan tanpa perencanaan matang.
“Banyak dapur yang tidak siap, bahkan terpaksa diberhentikan sementara. Ini bukti program dipaksakan tanpa evaluasi berkelanjutan,” kata orator PMII. Mahasiswa juga mempertanyakan besarnya alokasi anggaran MBG di saat sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Barat masih terseok-seok. “Anggaran yang begitu besar sangat rentan dijadikan lahan KKN,” tambahnya.
Tiga Tuntutan Mendesak
Dalam aksinya, PMII Mamuju menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat:
Usut Tuntas: Segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dan nepotisme dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
Audit Pejabat: Melakukan audit terhadap Kareg dan Wakareg Sulawesi Barat yang diindikasikan kuat terlibat praktik gratifikasi.
Periksa Yayasan dan Mitra: Mendesak Kejati memeriksa seluruh yayasan dan mitra dapur MBG di Sulawesi Barat yang diduga memainkan data penerima manfaat.
Ketidakmauan pimpinan Kejati Sulbar untuk menemui massa aksi memicu kekecewaan besar. PMII bahkan melontarkan sindiran keras terhadap para pejabat Kejati yang dinilai hanya ingin menikmati jabatan tanpa menjalankan fungsi pengawasan hukum secara maksimal.
“Jika hanya ingin menikmati jabatan tanpa mau bekerja mengawasi uang rakyat, lebih baik tinggalkan tanah Sulawesi Barat,” pungkas pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan PMII maupun alasan ketidakhadiran pimpinan dalam audiensi yang diminta mahasiswa.
By Adhie

Tinggalkan Balasan