Mamuju, Nuanasainfo.com – Di tengah citra Sulawesi Barat sebagai daerah yang kental dengan tradisi keagamaan dan budaya Islam, sebuah realitas pahit justru diungkap oleh pemerintah daerah sendiri. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara terbuka membeberkan bahwa tingkat literasi Al-Qur’an—kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an—di kalangan masyarakat Sulbar masih tergolong rendah.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan Junda Maulana di Mamuju pada akhir Juni lalu. Menyikapi ketimpangan antara nilai keagamaan dan kemampuan dasar warga tersebut, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk mengintervensi kondisi ini melalui serangkaian program penguatan literasi Al-Qur’an secara terstruktur.

“Ini yang ingin kita tingkatkan. Keterampilan membaca dan memahami Al-Qur’an bukan hanya soal aspek spiritual, tetapi juga bagian dari fondasi karakter dan moralitas masyarakat di daerah kita,” ujar Junda Maulana menyoroti urgensi penanganan masalah tersebut.

Paradoks Mayoritas dan Fenomena ‘Buta Aksara’ Relijius

Pengakuan Sekda Sulbar ini memotret fenomena sosiologis yang memprihatinkan. Sebagai provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim dan ditopang oleh ratusan pondok pesantren serta majelis taklim, munculnya masalah “buta aksara” Al-Qur’an menunjukkan adanya mata rantai pendidikan dasar agama yang terputus di tingkat keluarga dan komunitas.

Selama ini, pengajaran Al-Qur’an kerap dianggap selesai di tingkat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) pada usia sekolah dasar. Namun, minimnya keberlanjutan pembelajaran di jenjang remaja hingga dewasa, ditambah pergeseran pola hidup akibat arus digitalisasi dan media sosial, membuat tingkat literasi Al-Qur’an di tingkat tapak justru melorot.

Di sisi lain, anggaran daerah untuk sektor keagamaan kerap kali terkuras untuk kegiatan seremonial, seperti hibah pembangunan fisik rumah ibadah atau pelaksanaan festival keagamaan tahunan, ketimbang dialokasikan secara riil untuk pembinaan serta insentif para guru mengaji tradisional di pelosok desa.

Antara Formalisme Kebijakan dan Intervensi Realistis

Langkah Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Sekda Junda Maulana untuk mendongkrak literasi Al-Qur’an kini menuntut eksekusi yang realistis dan tidak terjebak pada formalisme birokrasi.

Wacana intervensi program pemerintah daerah—seperti rencana gerakan membaca Al-Qur’an di sekolah-sekolah umum maupun instansi pemerintah—harus diimbangi dengan peta data yang presisi. Pemerintah provinsi perlu memetakan kantong-kantong wilayah dengan tingkat literasi terendah, terutama di daerah pesisir dan pegunungan terisolasi yang minim akses tenaga pengajar Al-Qur’an.

Selain itu, kolaborasi dengan Kementerian Agama kabupaten/kota serta ormas-ormas Islam menjadi kunci utama, mengingat pengelolaan pendidikan Al-Qur’an non-formal selama ini bertumpu pada swadaya masyarakat.

Menagih Komitmen di Luar Seremonial

Rendahnya literasi Al-Qur’an di Sulawesi Barat adalah teguran keras bagi tata kelola pembangunan manusia di daerah. Pembangunan suatu daerah tidak semata diukur dari megahnya gedung pemerintahan atau angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral dan spiritual warganya.

Publik kini menanti konkretisasi dari niat Pemprov Sulbar: apakah seruan peningkatan literasi Al-Qur’an ini bakal menjelma menjadi program terukur dengan dukungan anggaran yang memadai bagi guru-guru mengaji di garis depan, atau sekadar berhenti sebagai wacana imbauan pejabat di podium perkantoran?