Mamuju, Nuansainfo.com – Jajaran Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sukses membongkar sindikat penimbunan dan penyelundupan pupuk bersubsidi lintas provinsi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 40 ton pupuk subsidi ilegal diamankan dari empat unit truk yang melintas beriringan.

Pupuk “jatah petani” tersebut ternyata sengaja diselundupkan dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tujuan akhir untuk disalurkan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu.

“Pupuk subsidi ini seharusnya diperuntukkan bagi petani atau kelompok tani terdaftar demi mendukung ketahanan pangan, bukan malah dialihkan untuk komoditas perkebunan sawit atau perusahaan,” tegas Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Kasus ini bermula saat polisi mencurigai gerak-gerik empat truk bermuatan berat yang berjalan secara beriringan di wilayah hukum Polresta Mamuju. Setelah dicegat dan diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut ribuan sak pupuk bersubsidi jenis Ponska.

Dari hasil interogasi awal, pupuk-pupuk tersebut diambil langsung dari Bone, Sulsel, dan hendak diselundupkan ke Pasangkayu. Sindikat ini diduga sengaja bermain mata demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan petani lokal.

“Dari transaksi ilegal ini, para pelaku meraup keuntungan bersih sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per sak,” ungkap Ferdyan.

Dalam operasi senyap ini, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti berupa 40 ton pupuk (sekitar 1.800 sak) dan 4 truk pengangkut, tetapi juga menciduk total 7 orang terduga pelaku.

Para pelaku yang diamankan memiliki peran yang terbagi-bagi rapi, mulai dari sopir truk pengangkut berinisial RN, WN, dan FA, hingga para perantara atau broker berinisial MI, AS, hingga UP yang bertindak sebagai penghubung ke pihak pengelola kebun dan perusahaan sawit.

Saat ini, ketujuh pelaku beserta seluruh armada truk dan barang bukti pupuk telah digelandang ke Mapolresta Mamuju guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan korporasi atau aktor intelektual lain di balik bisnis hitam ini.

“Ini peringatan keras bagi para spekulan. Negara melindungi alokasi pupuk subsidi secara ketat, dan kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang bermain-main,” pungkasnya.

By. Adhie