Mamuju, Nuansainfo.com – Di tengah semakin kencangnya tuntutan publik akan transparansi dan kualitas produk pangan nasional, komitmen nyata untuk menyajikan standar terbaik justru muncul dari lini depan perbaikan gizi daerah. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) Rimuku 2 mengambil langkah strategis dengan mendeklarasikan “Kebijakan Halal” sebagai fondasi operasionalnya.
Bukti komitmen tersebut kini terpampang jelas melalui sebuah papan pengumuman besar di area operasional SPPG Rimuku 2. Gambar yang diambil pada pertengahan tahun ini menunjukkan kebijakan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan instruksi tertulis yang ditandatangani langsung oleh pimpinan lembaga. Papan tersebut secara rinci menjabarkan empat poin utama komitmen, mulai dari kepatuhan regulasi, penggunaan bahan dan proses produksi halal (PPH), penyiapan SDM, hingga sosialisasi integritas halal kepada seluruh personel.
Langkah ini menegaskan bahwa integritas halal merupakan bagian integral dari sistem jaminan mutu di SPPG Rimuku 2, yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagi Kepala SPPG Rimuku 2 Mamuju, Rizki Nurbani Anto, S.Sos., deklarasi tertulis ini adalah ejawantah dari instruksi pusat yang harus diterjemahkan dengan sempurna di tingkat lokal. Kebijakan halal yang kuat tidak hanya memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencerminkan standar profesionalisme yang tinggi dalam pengelolaan nutrisi publik.
Dalam sebuah kesempatan, Rizki menekankan betapa krusialnya kebijakan ini dalam menjaga rantai pasokan nutrisi yang andal bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Kebijakan Halal yang ideal berdasarkan instruksi BGN bukan hanya tentang sertifikasi di atas kertas. Ini adalah sebuah komitmen menyeluruh, dimulai dari seleksi ketat bahan baku yang masuk ke dapur kami, pengawasan ketat setiap tahapan proses produksi, hingga memastikan setiap personel memahami dan menjaga integritas halal,” ujar Rizki Nurbani Anto, S.Sos., tegas. Mamuju 30/7/2026
Penegasan komitmen halal ini menjadi sangat relevan mengingat SPPG memiliki peran vital dalam menyuplai produk nutrisi, yang dalam gambar tersebut divisualisasikan dengan contoh produk siap konsumsi (telur, nasi, sayur). Papan pengumuman itu sendiri tertanggal 1 April 2026, yang menunjukkan komitmen jangka panjang yang sedang berjalan.
Dengan transparansi kebijakan yang dipajang secara terbuka seperti ini, masyarakat sebagai penerima manfaat dapat memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap setiap produk yang dihasilkan oleh SPPG Rimuku 2 Mamuju. Ini bukan hanya tentang pemenuhan gizi, melainkan pemenuhan gizi yang terjamin integritas dan kualitasnya.
By. Adhie

Tinggalkan Balasan