Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana meminta jajarannya tidak main-main dalam mengelola data sektor pangan. Junda menginstruksikan agar seluruh data pangan diverifikasi secara ketat mulai dari tingkat produsen (petani) hingga ke tangan konsumen.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan setiap kebijakan instansi pemerintah di sektor ketahanan pangan dan pengendalian inflasi benar-benar akurat serta tepat sasaran.

Junda menegaskan, validasi data di lapangan menjadi kunci utama agar tidak terjadi selisih (disparitas) angka yang bisa memicu salah langkah dalam pengambilan keputusan strategis. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Mamuju.

“Kita butuh data yang riil dan terverifikasi dengan baik. Jangan sampai ada perbedaan data antara apa yang dilaporkan dari tingkat petani dengan kondisi riil di pasar atau konsumen,” ujar Junda.

Menurut Junda, akurasi data pangan dari hulu ke hilir sangat krusial, terlebih di tengah tantangan pemulihan ekonomi dan fluktuasi harga komoditas saat ini. Pemerintah daerah harus tahu persis berapa jumlah produksi aktual, jalur distribusi, hingga daya serap pasar.

Instruksi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan mengantisipasi lonjakan inflasi daerah.

Lebih lanjut, Junda meminta dinas terkait—seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, hingga Dinas Perdagangan—untuk memperkuat sinergi di lapangan. Penjajakan data tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri.

“Semua instansi harus melebur dan menyatukan instrumen pendataan. Verifikasi lapangan harus diperketat agar kebijakan intervensi yang kita lakukan nantinya, seperti pasar murah atau subsidi ongkos angkut, benar-benar efektif,” pungkasnya.

Dengan adanya verifikasi data pangan yang komprehensif ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat mengamankan rantai pasok komoditas penting sekaligus memberikan perlindungan kesejahteraan, baik bagi para petani lokal maupun masyarakat luas.