Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menyinkronkan tata kelola organisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh alur kerja pemerintahan sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sinkronisasi tersebut digodok secara matang melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Forum ini menjadi krusial untuk menata ulang tata laksana birokrasi agar lebih efisien dan tidak tumpang tindih.
Kepala BPKAD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi. Lebih dari itu, instrumen ini menjadi kompas bagi efektivitas kerja organisasi dalam mengelola keuangan dan pendapatan daerah.
“Peta proses bisnis ini penting agar setiap bidang tahu persis apa tugasnya, bagaimana alurnya, dan apa output yang harus dikejar. Semua harus bermuara pada dukungan pencapaian RPJMD,” ujar Masriadi dalam keterangannya di Mamuju.
Menurut Masriadi, kejelasan alur kerja atau proses bisnis di internal BPKAD akan berdampak langsung pada kecepatan pelayanan publik dan akuntabilitas anggaran. Birokrasi yang berbelit-belit harus dipangkas lewat pemetaan yang berbasis digital dan terintegrasi.
Langkah taktis ini merupakan tindak lanjut dari visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam reformasi birokrasi. Pemprov Sulbar menargetkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan tangkas dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Rakor ini melibatkan tim teknis penata kelembagaan serta perwakilan dari berbagai bidang di internal BPKAD dan Biro Organisasi Setda Sulbar. Hasil dari pemetaan ini nantinya akan menjadi acuan baku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan peta proses bisnis yang makin sinkron, BPKAD Sulbar optimistis pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah ke depan akan jauh lebih tepat sasaran, akurat, dan mempercepat realisasi program-program strategis daerah.

Tinggalkan Balasan