Mamuju, Nuansainfo.com– Riuh rendah perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor Pasangkayu tercoreng oleh isu tak sedap. Sebuah dugaan tindakan kekerasan yang disinyalir dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Joko Kusumadinata, terhadap bawahannya kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Kabar mengenai insiden yang disebut-sebut terjadi tak lama setelah seremonial HUT Bhayangkara itu mencuat ke ruang publik melalui perbincangan di media sosial. Meski pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi, desakan agar perkara ini diusut secara transparan mulai menggema.

Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, menegaskan bahwa insiden ini tak bisa sekadar dianggap sebagai “kerikil” dalam rumah tangga kepolisian yang bisa diselesaikan secara internal. Menurut dia, perilaku kekerasan—jika terbukti—adalah pelanggaran etik berat yang menodai marwah institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Barat dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar Alim Melalui whatsapp pada Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menambahkan, transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak tergerus oleh spekulasi liar.

Bagi Alim, seorang perwira kepolisian berpangkat Kapolres semestinya berdiri sebagai figur teladan, bukan justru menjadi pelaku tindakan yang melanggar hukum. Jika hasil pemeriksaan nanti menyatakan adanya pelanggaran, Fraksi Mahasiswa menuntut sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan dari kursi orang nomor satu di Polres Pasangkayu tersebut.

Fraksi Mahasiswa menyatakan sikap bahwa mereka akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Mereka bahkan telah menyiapkan langkah konsolidasi massa apabila aparat penegak hukum dinilai lamban atau mencoba menutup-nutupi fakta yang terjadi.

“Kami tidak ingin ada kesan kasus ini dipetieskan. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai kode etik,” tegas Alim. “Jika tidak ada langkah tegas dan akuntabel, kami akan turun ke jalan, mendatangi Polda Sulawesi Barat untuk menuntut keadilan.”

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak Kapolres Pasangkayu maupun jajaran Polda Sulawesi Barat terkait kebenaran dugaan kekerasan tersebut. Menanggapi situasi ini, Fraksi Mahasiswa menyatakan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah, sembari terus mendesak agar proses investigasi internal segera dilakukan demi menjaga integritas institusi Polri.

By Adhie