Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sulawesi Barat Dinilai Mengkhawatirkan

Sulawesi Barat132 Dilihat

Mamuju, nuansainfo.com  – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulawesi Barat mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan. Ketua KOPRI PKC PMII Sulawesi Barat, Nirmalasari, menilai kondisi tersebut kini berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan yang lebih komprehensif.

Dalam keterangannya, Nirmalasari mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, publik terus dihadapkan pada berbagai pemberitaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pola yang berulang dan kompleks.

Kasus-kasus ini tidak lagi bisa dipandang sebagai peristiwa tunggal. Ada pola yang terus berulang dan menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem perlindungan anak kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang mencuat ke publik, di antaranya di Mamuju, di mana seorang anak menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun hingga akhirnya terungkap saat korban dalam kondisi hamil. Selain itu, di Pasangkayu, terdapat kasus yang melibatkan lebih dari satu pelaku dan terjadi di beberapa lokasi berbeda. Kasus lain juga melibatkan ayah kandung serta oknum tenaga pendidik di Polewali.

Menurutnya, rangkaian peristiwa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di awal tahun 2026 menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di ruang-ruang terdekat dengan korban, seperti dalam rumah, lingkungan sekitar, hingga institusi pendidikan.

Ini bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga mencerminkan adanya kegagalan dalam sistem perlindungan sosial,” tegasnya.

Nirmalasari menilai bahwa respons terhadap kasus selama ini masih cenderung berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku. Meskipun aparat kepolisian dinilai telah bertindak cepat, langkah tersebut dianggap belum cukup untuk memutus rantai kekerasan yang terus berulang.

Kita seperti berada dalam siklus yang sama, kasus muncul, ditangani, lalu dilupakan, hingga akhirnya terjadi lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti kemungkinan masih banyak kasus yang belum terungkap akibat stigma sosial, rasa takut, serta tekanan lingkungan yang membuat korban dan keluarga memilih untuk diam.

Oleh karena itu, Nirmalasari mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, untuk memperkuat upaya pencegahan secara lebih serius dan terstruktur.

Edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta pengawasan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara menyeluruh, dengan memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan secara layak dan manusiawi.

Sebagai bagian dari gerakan perempuan, KOPRI PKC PMII Sulawesi Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut melalui advokasi dan edukasi publik.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *