Waspada Penipuan Digital, Diskominfo Sulbar Optimalkan SP4N LAPOR! dan Peran KIM

Sulawesi Barat449 Dilihat

MAMUJU – Maraknya gelombang penipuan digital dengan modus yang kian canggih mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat literasi publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss), penguatan edukasi kini difokuskan pada pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!).

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengungkapkan bahwa fenomena penipuan berbasis digital saat ini semakin beragam. Modus yang digunakan mulai dari pesan singkat (SMS), media sosial, hingga panggilan telepon yang secara meyakinkan mengatasnamakan instansi resmi atau pejabat publik.

Ridwan mencontohkan kasus penipuan rekrutmen CPNS yang baru-baru ini terjadi di Gresik sebagai pengingat. Menurutnya, modus serupa sangat mungkin terjadi di ruang digital. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk memiliki rujukan informasi yang valid dan tidak terjebak pada akun atau nomor palsu.

“Modus penipuan kini beragam, mulai dari kedok hadiah, permintaan data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas pejabat. Dengan mengenali pola-pola ini, masyarakat diharapkan lebih sigap dan tidak mudah terperdaya oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! hadir sebagai kanal resmi yang menjamin hak masyarakat. Melalui sistem ini, setiap aduan atau laporan mengenai dugaan penipuan maupun layanan publik lainnya akan disalurkan kepada penyelenggara yang berwenang secara cepat dan tuntas.

“SP4N LAPOR! memungkinkan pengelolaan pengaduan masyarakat dilakukan secara sederhana, tepat, dan terkoordinasi. Hal ini merupakan bagian dari misi besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Mandar,” tambahnya.

Selain mengandalkan sistem digital, Diskominfoss Sulbar juga menggerakkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan di tingkat komunitas. KIM diharapkan menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyebarluaskan literasi digital, sehingga pesan kewaspadaan terhadap penipuan online dapat menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling bawah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *