Mamuju, nuansainfo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat bersama aliansi warga secara tegas menolak rencana aktivitas pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth di Kabupaten Mamuju. Rencana proyek eksploitasi tersebut dinilai mengancam kerusakan ekologis berat serta berpotensi memicu letusan konflik sosial dan pelanggaran HAM di wilayah setempat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Refli Sakti Sanjaya, mengungkapkan bahwa wilayah konsesi tambang LTJ berada di sekitar hulu sungai dan pegunungan Mamuju. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyedia sumber air bersih bagi warga adat, komunitas lokal, hingga masyarakat perkotaan Mamuju.

“Tambang LTJ ini mengancam deforestasi, kerusakan sumber mata air, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga penggusuran ruang hidup masyarakat adat. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik PT PERMINAS dan membatalkan seluruh rencana tambang LTJ di Mamuju,” tegas Refli dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat di bawah rezim Prabowo-Gibran telah membentuk BUMN baru bernama PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS) untuk menggarap proyek hilirisasi LTJ di Mamuju. Berdasarkan data eksplorasi Badan Geologi Kementerian ESDM, terdapat tiga blok utama potensi LTJ di Mamuju dengan total luas mencapai 5.835 hektar, yang meliputi:

  • Blok Botteng: Luas 1.011 Hektar
  • Blok Botteng Utara: Luas 3.165 Hektar
  • Blok Ahu-Pasabu: Luas 1.659 Hektar

WALHI Sulbar mengingatkan agar ambisi mengejar target kepentingan nasional tidak mengabaikan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Pemprov dan Gubernur Sulbar juga diminta berani bersikap tegas demi melindungi ruang hidup masyarakat lokal.

“Gubernur Sulawesi Barat harus berani tegas. Jangan karena ambisi pemerintah pusat atas nama kepentingan nasional, sehingga rela mengorbankan ruang hidup masyarakat adat dan masa depan keberlanjutan lingkungan di daerah sendiri,” ujar Refli.

WALHI Sulbar menyoroti tingginya eskalasi konflik antara korporasi tambang dan masyarakat di Sulawesi Barat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan catatan WALHI, sedikitnya terdapat 8 peristiwa konflik pertambangan yang meletus di wilayah Sulbar:

  • PT Monazite San dengan warga Mambi, Aralle, dan Buntu Malangka (Mamasa, 2020)
  • PT Suryamica dengan warga Padang Baka (Mamuju, 2020)
  • PT Aneka Bara Lestari dengan warga pesisir Tapalang Barat (Mamuju, 2022)
  • PT Putra Bonde Mahatidana dengan warga Banua Sendana (Majene, 2023)
  • PT Jaya Pasir Andalan dengan warga Kalukku Barat dan Beru-Beru (Mamuju, 2024)
  • PT Yakusa Tolelo Nusantara dengan warga Budong-Budong dan Babana (Mamuju Tengah, 2024)
  • PT Alam Sumber Rezeki dengan warga Karossa dan Silaja (Mamuju Tengah-Pasangkayu, 2024)
  • PT Ba’ba Lembang Tuho dengan warga Tubo dan Salutambung (Majene, 2025)

Gelombang penolakan terbaru juga ditunjukkan lewat aksi protes aliansi warga adat bersama kelompok pemuda di Botteng, serta aksi gerakan mahasiswa di Mamuju.

4 Tuntutan Sikap WALHI Sulbar

Atas kondisi tersebut, WALHI Sulawesi Barat menyatakan empat poin tuntutan resmi kepada pemerintah:

  1. Mendukung penuh perjuangan warga adat, kelompok pemuda, dan mahasiswa yang menolak pertambangan LTJ di Mamuju.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menarik PT PERMINAS serta membatalkan seluruh proses rencana pertambangan LTJ di Mamuju.
  3. Mendesak Gubernur dan DPRD Sulbar untuk tidak mengakomodir rencana wilayah konsesi tambang LTJ dalam draft revisi RTRW Sulbar.
  4. Melibatkan masyarakat sipil secara penuh dalam penyusunan revisi RTRW Sulbar demi memastikan alokasi ruang berpihak pada wilayah kelola rakyat dibanding korporasi.

Sebagai langkah perlindungan hukum, WALHI Sulbar juga membuka ruang aduan bagi warga yang mengalami tindakan intimidasi maupun kriminalisasi saat memperjuangkan hak atas ruang hidupnya

By. Adhie