Mamuju, nuansainfo.com – Polemik aktivitas pertambangan pasir di Muara Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru. Pihak PT Jaya Pasir Andalan (JPA) secara resmi menghentikan seluruh kegiatan tambangnya setelah mendengarkan aspirasi dan keresahan warga setempat.

Langkah tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh Direktur PT Jaya Pasir Andalan, Syamsuddin Kono. Pihak perusahaan menegaskan tidak akan melanjutkan kegiatan pertambangan jika terus mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
“Perusahaan menghormati aspirasi dan keresahan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan pertambangan. Kami memilih untuk mengedepankan upaya mencari kesepahaman bersama,” ujar Syamsuddin Kono dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Selain menghentikan operasional, PT JPA berkomitmen menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah damai bersama warga, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah. Selama proses penyelesaian berlangsung, perusahaan berjanji tidak akan melakukan tindakan yang memicu konflik sosial.
Poin penting lainnya dalam kesepakatan tersebut adalah kesediaan PT JPA menindaklanjuti laporan pengaduan di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, dan Polda Sulbar. Laporan tersebut berkaitan dengan penolakan warga terhadap tambang pasir serta evaluasi prosedur pengamanan di basecamp perusahaan.
Kini, warga Kalukku menanti bukti riil dari komitmen tertulis yang telah disepakati bersama tersebut. Bagi masyarakat, penghentian ini menjadi cermin penting bahwa keberlangsungan investasi harus tetap berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan hak-hak sosial warga lokal.
By Adhie

Tinggalkan Balasan