Mamuju, nuansainfo.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Pasangkayu mendesak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) melakukan audit menyeluruh terhadap dapur penyedia program MBG. Desakan ini mencuat setelah seorang guru di kawasan Kecamatan Lariang menemukan serangga kaki seribu di dalam porsi makanan yang hendak disajikan kepada para siswa pada Kamis, 10 September 2026.
Temuan tersebut terekam dalam foto bukti yang diambil tenaga pendidik setempat. Serangga itu terlihat masih menempel pada menu sayuran di dalam nampan stainless steel, bersanding dengan porsi nasi, mie, dan ayam.
“Beruntung ditemukan sebelum disajikan. Bagaimana kalau ini langsung dimakan anak? Ini bukti nyata adanya kelalaian serius dalam rantai penyediaan MBG,” ujar Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pasangkayu, Rahmat, melalui keterangan tertulis.
Rahmat memberikan apresiasi kepada jajaran guru dan pihak sekolah yang responsif melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, tenaga pendidik menjadi benteng utama dalam mencegah dampak buruk bagi kesehatan para siswa di sekolah.
Atas insiden ini, PMII Pasangkayu menyoroti tiga pihak yang dinilai wajib bertanggung jawab secara penuh:
* Penyedia Katering/Dapur MBG: Dinilai gagal menerapkan standar higiene dan sanitasi dasar dalam pemrosesan bahan pangan skala besar.
* Dinas Pendidikan & Satgas MBG Pasangkayu: Dipertanyakan fungsi pengawasan, pemantauan, serta efektivitas inspeksi mendadak (sidak) berkala ke fasilitas pengolahan makanan.
* Pemerintah Kabupaten Pasangkayu: Didesak memastikan perlindungan penuh terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat program negara.
“Anak-anak adalah kelompok rentan. Hari ini kaki seribu, besok bisa bakteri E. coli, cacing, atau racun. Kami tidak mau menunggu ada korban keracunan massal dulu baru bergerak,” kata Rahmat menegaskan.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, PC PMII Pasangkayu melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada pemerintah daerah:
* Audit Total Dapur MBG: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas dapur penyedia program MBG di wilayah Pasangkayu.
* Pencabutan Izin & Blacklist: Menghentikan izin operasional secara permanen dan memasukkan pihak penyedia katering di wilayah Lariang yang terbukti lalai ke dalam daftar hitam.
* Pengawasan Partisipatif: Membuka ruang keterlibatan publik dalam pemantauan, termasuk organisasi masyarakat, guru, hingga orang tua murid.
“Jangan jadikan anak-anak kami sebagai kelinci percobaan. MBG bukan proyek bagi-bagi anggaran, ini soal masa depan anak bangsa,” tuturnya.
By Adhie

Tinggalkan Balasan